Layanan Pemerintahan

Pindah Antar Kecamatan

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon meminta pengantar dari RT/RW membawah KK dan KTP. 2. Pemohon Ke Kantor Desa 3. Pemohon ke Kantor Kecamatan. 4. Berkas diserahkan kebagian penerima Berkas dan Berkas dikoreksi kelengkapannya kemudian dimasukan di ruang Data. 5. Kelengkapannya di mintakan tanda tangan camat di beri nomorregister dan distempel lalu diserhakan kepemohon Rekomendasi ke Kecamatan yang dituju Syarat: (1). Formulir Isian yang memuat alamat tujuan Dari Desa. (2). KTP Asli. (3). KK asli. (4). Surat Kehilangan KTP/KK dariKepolisian apabila KTP atau dan KK hilang. (5). Apabila ada anggota keluarga yang ditinggal belum cukup umur( kurangdari 17 Tahun ) supaya melengkapi Foto Copy KK yg diikuti anggota Keluarga tersebut. (6). Bila tidak ada data ,supaya melampiri F1-01 dari Desa. (7). Surat Keterangan Domisili dari Desa. (8). Surat Pernyataan yg bersangkutan tidak tercatat KK bermaterai Rp. 10.000,-

Pindah Antar Provinsi

Kecamatan Megaluh

Tahapan: 1. Pemohon meminta pengantar dari RT/RW membawah KK dan KTP. 2. Pemohon Ke Kantor Desa. 3. Pemohon ke Kantor Kecamatan. 4. Berkas diserahkan kebagian penerimaBerkas dan Berkas dikoreksi kelengkapannya kemudian dimasukan di ruang data. 5. Kelengkapannya di mintakan tanda tangan camat di beri nomorregister dan distempel lalu diserhakan kepemohon. 6. Ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.Jombang. Syarat: (1). Formulir Isian yang memuat alamat tujuan Dari Desa. (2). KTP Asli. (3). KK asli (4). Surat Kehilangan KTP/KK dari Kepolisian apabila KTP atau dan KK hilang. (5). Apabila ada anggota keluarga yang ditinggal belum cukup umur( kurangdari 17 Tahun ) supaya melengkapi Foto Copy KK yang diikuti anggota Keluarga tersebut. (6). Bila tidak ada data ,supaya melampiri F1-01 dari Desa. (7). Surat Keterangan Domisili dari Desa. (8). Surat Pernyataan yg bersangkutan tidak tercatat KK bermaterai Rp. 10. 000,-

POLI GIGI

Puskesmas Keboan

Poli KIA Puskesmas Wonosalam

Puskesmas Wonosalam

Poli Umum Puskesmas Wonosalam

Puskesmas Wonosalam

PSC -119 Kabupaten Jombang

Dinas Kesehatan

Public Safety Center 119 (PSC 119) adalah pusat pelayanan keselamatan terpadu/public safety center 119 pada Dinas Kesehatan yang selanjutnya merupakan sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari pelayanan pra rumah sakit, pelayanan di rumah sakit dan pelayanan antar rumah sakit.

RAPAT KOORDINASI TMMD TAHUN 2025 DI DESA KROMONG KEC NGUSIAN

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

RAPAT KOORDINASI TMMD TAHUN 2025 DI DESA KROMONG KEC NGUSIAN

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rawat Inap

Puskesmas Tapen

Rawat Inap di Puskesmas Tapen