Dispensasi Nikah adalah kepengurusan berkas-berkas administrasi pernikahan yang berasal dari desa, KUA dan juga atas sepengetahuan kecamatan
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Dispensasi Nikah adalah kepengurusan berkas-berkas administrasi pernikahan yang berasal dari desa, KUA dan juga atas sepengetahuan kecamatan
Persyaratan : 1. Fotokopi KTP calon mempelai; 2. Fotokopi KK calon mempelai; 3. Akta Kelahiran calon mempelai; 4. Blanko dari KUA yang sudah diisi lengkap. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com
ebsite ini digunakan untuk melakukan sebuah konsultasi mengenai penerimaan atau penolakan gratifikasi bagi penyelenggara negara Mulai Konsultasi
Layanan perpustakaan digital yang dapat diakses melalui HP & Komputer/laptop
Poli Farmasi merupakan poli yang menyediakan obat-obatan dan memberikan informasi mengenai pemakaian obat yang tepat kepada pasien. Tenaga farmasi yang kompeten akan membantu pasien dalam pemilihan, dosis, dan pemahaman mengenai efek samping obat yang diresepkan.
Poli Farmasi merupakan poli yang menyediakan obat-obatan dan memberikan informasi mengenai pemakaian obat yang tepat kepada pasien.
Persyaratan Pelayanan: 1. Koperasi harus aktif 2. Koperasi yang mempunyai kesulitan dalam membuat laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban Mekanisme dan Prosedur: 1. Pemohon datang ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang dengan membawa dokumen yang dibutuhkan untuk laporan keuangan koperasi atau LPJ 2. Pemohon menyamapaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi koperasi 3. Pemeriksaan dan pendampingan dalam menyelesaikan permasalahan