Pembangunan & Pelayanan Publik TIDAK BERES? laporkan semua melalui lapor.go.id
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Pembangunan & Pelayanan Publik TIDAK BERES? laporkan semua melalui lapor.go.id
Poli Pendaftaran dan Rekam Medis bertanggung jawab untuk mendaftarkan pasien baru, membuat rekam medis, serta mengelola data dan informasi kesehatan pasien dengan rapi dan terperinci. Poli ini berfungsi sebagai pusat administrasi Puskesmas Kesamben Ngoro.
Poli Pendaftaran dan Rekam Medis bertanggung jawab untuk mendaftarkan pasien baru, membuat rekam medis, serta mengelola data dan informasi kesehatan pasien dengan rapi dan terperinci.
Layanan Penempatan Sistem Elektronik dalam Pusat Data (Penyediaan dan Penitipan Server)
Penerbitan dispensasi nikah di kantor kecamatan adalah proses administrasi yang memungkinkan pasangan untuk menikah meskipun belum memenuhi persyaratan usia minimal yang ditetapkan oleh undang-undang. Dispensasi ini biasanya diajukan oleh orang tua atau wali dari calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun. Permohonan dilakukan di kantor kecamatan dengan melampirkan surat permohonan dispensasi, akta kelahiran, KTP, dan dokumen lain yang relevan. Setelah itu, pihak kecamatan akan memproses dan, jika disetujui, mengeluarkan surat dispensasi yang memungkinkan pernikahan dilangsungkan.
Persyaratan : Formulir bukti pengambilan Kartu Keluarga Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com