Pendampingan dan koordinasi dalam pemenuhan penilaian dokumen SAKIP-RB Sekretariat Jombang
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Pendampingan dan koordinasi dalam pemenuhan penilaian dokumen SAKIP-RB Sekretariat Jombang
Layanan Penempatan Sistem Elektronik dalam Pusat Data (Penyediaan dan Penitipan Server)
Penerbitan dispensasi nikah di kantor kecamatan adalah proses administrasi yang memungkinkan pasangan untuk menikah meskipun belum memenuhi persyaratan usia minimal yang ditetapkan oleh undang-undang. Dispensasi ini biasanya diajukan oleh orang tua atau wali dari calon pengantin yang berusia di bawah 19 tahun. Permohonan dilakukan di kantor kecamatan dengan melampirkan surat permohonan dispensasi, akta kelahiran, KTP, dan dokumen lain yang relevan. Setelah itu, pihak kecamatan akan memproses dan, jika disetujui, mengeluarkan surat dispensasi yang memungkinkan pernikahan dilangsungkan.
Persyaratan : Formulir bukti pengambilan Kartu Keluarga Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com
Bagi warga masyarakat di wilayah kecamatan Ngusikan apa bila ada perubahan status Perkawinan,Pendidikan,Pekerjaan,alamat,agar segera memperbaruhi KK yang terbaru.
Penerbitan Kartu Kelurga merupakan pelayanan kependudukan pada PATEN Sumobito. Pemohon wajib melampirkn berks pengajuan KK dari desa dengan beberapa persyaratan sesuai dengan perubahan data yang dikehendaki.
Setiap warga Masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Ngusikan yang sudah berusia di atas 17 tahun di wajibkan untuk mengurus KTP