Semua Layanan

Rekomendasi Ijin Keramaian

Kecamatan Jogoroto

Persyaratan : 1. Rekomendasi SKCK dari Desa; 2. KTP; 3. Foto berwarna (ukurang 4x6) sebanyak 5 lembar. Gratis. Kecamatan Jogoroto Jl. Raya Nomor 01 Jogoroto Kode Pos 61485 Telp. : 0321 864403 WA. : 081236000118 e-mail : jogorotokec@gmail.com

Rekomendasi Ijin Keramaian

Kecamatan Bandarkedungmulyo

Rekomendasi Ijin Keramaian adalah surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti kepolisian atau pemerintah setempat, untuk mengadakan acara atau kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti konser, pesta, atau kegiatan budaya. Surat ini diperlukan untuk memastikan bahwa acara tersebut memenuhi syarat keamanan, ketertiban, dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Proses pengajuan biasanya melibatkan pengisian formulir, penyampaian rencana acara, serta koordinasi dengan pihak keamanan dan masyarakat setempat. Setelah semua persyaratan terpenuhi, izin keramaian dapat diberikan.

Rekomendasi izin Keramaian

Kecamatan Plandaan

Rekomendasi Izin Keramaian

Kecamatan Kesamben

Bagi masyarakat yang bermaksud mengadakan keramaian baik individu maupun kelompok harus mengajukan izin keramaian ke kecamatan

Rekomendasi Izin Keramaian

Kecamatan Ngusikan

Setiap warga masyarakat di wilayah kecamatan Ngusikan yang mau punya hajatan yang ada hiburannya di harapkan untuk mengurus Izin Keramaian

Rekomendasi Izin Keramaian

Kecamatan Sumobito

Bagi masyarakat yang bermaksud mengadakan keramaian baik individu maupun kelompok harus mengajukan izin keramaian ke kecamatan mengetahui Polsek, dan Koramil dengan rekomendasi dari masing- masing desa

Rekomendasi izin Mendirikan Bangunan

Kecamatan Plandaan

Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

Kecamatan Ngusikan

Setiap warga Masyarakat yang mau mendirikan bangunan di wajibkan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan dulu

Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan

Kecamatan Bandarkedungmulyo

ekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, seperti pemerintah daerah atau dinas terkait, yang memberikan persetujuan untuk memulai pembangunan atau renovasi bangunan. Rekomendasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan peraturan tata ruang, standar keselamatan, dan regulasi teknis yang berlaku. Proses pengajuannya melibatkan peninjauan rencana bangunan, dokumen teknis, dan pemenuhan syarat administratif sebelum izin resmi diterbitkan.