pelayanan tentang pemeliharaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Peternakan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang ada melalui peningkatan ketertiban pemeliharaan
Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
pelayanan tentang pemeliharaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Dinas Peternakan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang ada melalui peningkatan ketertiban pemeliharaan
Pelayanan yang diberikan: - Pelayanan pasien sakit - Pelayanan pasien sehat - Pelayanan pemeriksaan Haji - Rujukan Internal - Rujukan FKRTL
Jam Buka Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut : Senin s/d Kamis : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Jum'at : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Sabtu : LIBUR Melayani : 1.
Pelayanan Pemeriksaan Kebuntingan pada Ternak Besar , lKesayangan Maupun Kecil
Poli Gigi merupakan pelayanan yang merawat dan menjaga kesehatan gigi serta mulut. Layanan yang disediakan meliputi pemeriksaan gigi, penambalan gigi, pencabutan gigi, dan penyuluhan mengenai perawatan gigi yang baik.
Jam Buka Pelayanan Pemeriksaan Lansia : Senin s/d Kamis : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Jum'at : 07.30 WIB s/d 13.30 WIB Sabtu : LIBUR Melayani : 1. Pemeriksaan Umum 2. Pengecekan Tensi Darah 3. Pemeriksaan Laboratorium 4. Pembuatan Rujukan RS Faskes Tingkat Lanjut 5. Pembuatan Rujukan PRB Lansia
Poli Lansia merupakan pelayanan yang fokus pada kesehatan dan perawatan orang tua yang memasuki usia lanjut. Layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan penyakit kronis, serta konseling mengenai kesehatan dan kualitas hidup bagi lansia di wilayah kerja Puskesmas Japanan Mojowarno.
Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam pelayanan kesehatan lanjut usia bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia yang berkualitas melalui penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang ramah bagi lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang berdaya guna bagi keluarga dan masyarakat. Pelayanan kesehatan bagi Pra Lansia yaitu peningkatan dan penyuluhan kesehatan, deteksi dini gangguan aktifitas, pemeriksaan berkala, pengobatan dan upaya pemulihan kesehatan.
1. Pemeriksaan Kesehatan 2. Konsultasi Dokter 3. Resep Obat 4. Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Sakit