2024
Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah merupakan salah satu dokumen perencanaan daerah yang dipersyaratkan untuk mengarahkan pelayanan Badan Penangulangan Bencana Daerah khususnya dan pembangunan daerah pada umumnya dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun kedepan yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026