Perjanjian Kinerja Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang merupakan dokumen pernyataan perjanjian kinerja antara Bupati Jombang dan Kepala Pelaksana BPBD Kab. Jombang untuk mewujudkan target kinerja dalam pelayanan penanggulangan bencana dan pencegahan bahaya kebakaran