Dinas Sosial Kabupaten Jombang menerima penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia dengan pencapaian Zona Hijau, yang mencerminkan kualitas pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan tinggi. Dengan nilai 84,21, Dinas Sosial Kabupaten Jombang berhasil membuktikan komitmennya dalam menyediakan layanan yang memenuhi standar optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Dinas Sosial dalam memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Penilaian dengan predikat Zona Hijau menunjukkan bahwa lembaga ini: Mengutamakan Kualitas Layanan Publik: Proses pelayanan dilakukan dengan cepat, efektif, dan sesuai prosedur yang ditetapkan, sehingga memberikan kemudahan dan kepuasan kepada masyarakat. Memenuhi Standar Pelayanan: Mampu menyediakan dokumen pendukung, alur pelayanan yang jelas, kepastian waktu, biaya, dan mekanisme pengaduan yang memadai, sehingga memberikan rasa kepercayaan bagi pengguna layanan. Inovatif dan Responsif terhadap Kebutuhan Masyarakat: Menunjukkan inovasi dalam penyelenggaraan layanan sosial yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas capaian Dinas Sosial Kabupaten Jombang, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan kualitas pelayanan, guna memastikan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang. Prestasi ini turut menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi, komitmen, dan kerja keras mampu menciptakan perubahan positif dalam pelayanan publik di tingkat daerah.