Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab, menyerahkan secara simbolis sertifikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk warga Desa Ngusikan Kecamatan Ngusikan.

Penyerahan Sertifikat dilaksanakan di Balai Desa setempat, Rabu (06 Maret 2019) di hadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang Tutik Agustiningsih Sh,M.Hum. Tampak hadir diantaranya Camat Ngusikan, dan Para Kepala Desa Se Kecamatan Ngusikan.

Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih SH,M.Hum mengaku bersyukur sertifikat untuk Warga Desa Ngusikan  semua ikut mendaftaran. ?Namun untuk hari ini, belum semua sertifikat kami bagikan karena ada yang belum selesai dan masih dalam tahap proses,?ungkapnya.