Pemkab Jombang menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).  Laporan tersebut berisi penilaian terhadap kinerja instansi pemerintahan. 2018 Pemkab Jombang mendapat nilai B Plus.
 
Dengan hasil ini Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab meminta seluruh jajaran di Pemkab Jombang untuk meningkatkan kinerja. “Kedepan kita ingin kinerja ditingkatkan, kita harus kerja keras. 2019 harus mendapat nilai BB atau kalau bisa A,”ungkap Bupati usai menerima LHE AKIP Menteri PANRB Syafruddin di Ballroom Neptunus Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin, Rabu (06/02).

 
Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab menjelaskan pelaksanaan SAKIP telah diamanatkan melalui Undang Undang No. 47/2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah No. 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No. 29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

 
Sejalan dengan hal tersebut,lanjut Bupati Kementerian PANRB terus mendorong implementasi SAKIP agar setiap instansi pemerintah mampu menerapkan manajemen berbasis kinerja secara tepat.

 
“Evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian PANRB juga bukanlah evaluasi terhadap dokumen Laporan Kinerja, melainkan evaluasi tehadap seluruh sistem yang berjalan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan,”paparnya.  

  Sementara Menteri PANRB Syafruddin mengatakan Melalui Sistem AKIP ini, paradigma kinerja pemerintah daerah bukan lagi sekedar pelaksanan program kegiatan, tapi turut melakukan cara paling efektif untuk menyesuaikan dan memastikan anggaran.
 
"Ini juga guna merangsang penggunaan pembiayaan program prioritas yang mendukung pembangunan. Kemudian memastikan anggaran agar tidak digunkan untuk kegiatan yang tidak perlu atau tidak penting," kata Syafruddin di hadapan ratusan kepala daerah. (Hms&Prt)