
JOMBANGKAB.HUMPRO - Hari ini Rabu, (12/08/2020) Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab membuka sosialisasi Surat Edaran Bupati Jombang Nomor:700/415.10.1.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pesta Perkawinan Hajatan Dan Pertunjukan Seni Dalam Hajatan. Yang pertama di sampaikan di Pendopo kecamatan Peterongan.

Didampingi Camat Peterongan, Asisten 3 dan beberapa Kepala OPD Bupati Jombang menyampaikan betapa pentingnya sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada 14 Kepala Desa se kecamatan Peterongan, Kepala KUA Kecamatan Peterongan, dan Kepala Puskesmas. Dengan sosialisasi ini diharapkan informasi yang diterima dapat dipahami dengan jelas dan tidak sepotong sepotong.
"Sosialisasi ini penting sekali untuk dilakukan secara langsung agar informasi yang sampai ke masyarakat bisa diterima secara utuh tidak sepotong sepotong. Saya berharap Kepala Desa nanti bisa langsung menyampaikan ke warganya masing masing dan berani menegur bilamana ada hajatan atau acara lainnya yang tidak mematuhi surat edaran ini" tutur Bupati Jombang.

Bupati juga memberi apresiasi kepada masyarakat Peterongan yang telah mampu memutus mata rantai penyebaran virus corona 19 di kecamatan Peterongan. " Alhamdulillah dari data yang ada kini kecamatan Peterongan penderita Covid 19 tinggal 2 orang. Hal ini bukti bahwa masyarakat Peterongan telah mematuhi protokol kesehatan, " tutur Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab juga sempat meninjau langsung ruang Pelayanan Terpadu Administrasi (Paten) Kecamatan Peterongan .