
JOMBANGKAB.HUMPRO - Usai dari Kecamatan Peterongan, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab lanjut menghadiri agenda Sosialisasi Surat Edaran tentang Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pesta Perkawinan, Hajatan, dan Pertunjukan Seni dalam Hajatan di pendopo kecamatan Jogoroto, Rabu, (12/8/2020).

Hadir dalam acara tersebut Camat Jogoroto, Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Kepala KUA, dan Kepala Desa se Kecamatan Jogoroto. Sosialisasi disampaikan oleh Asisten 2, Jupri didampingi para OPD terkait.

Bupati Jombang di Jogoroto mengingatkan akan pentingnya masyarakat Jogoroto untuk mematuhi protocol kesehatan. Mulai dari selalu pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak baik anak anak hingga orang dewasa. Pun demikian ketika menggelar hajatan ataupun pengajian dalam sekala kecil dimasjid maupun mushola. “ Untuk Pengajian Kubro yang melibatkan massa ratusan sampai ribuan dalam skala besar saya masih belum mengijinkan”, tutur Bupati Jombang.
Pentingnya jaga Jarak dan jumlah dari undangan juga harus diperhatikan, semuanya harus disesuaikan dengan luas tempat penyelenggaraan acara. Harus bisa seimbang yaitu 50% undangan dan 50 % untuk area kosong, dengan memenuhi persyaratan itu akan sesuai dengan protokol kesehatan.
Surat Edaran Bupati Jombang Nomor:700/415.10.1.3/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Pesta Perkawinan Hajatan Dan Pertunjukan Seni Dalam Hajatan perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat secara utuh, tidak sepotong sepotong.
Bupati juga memberi apresiasi kepada masyarakat Jogoroto yang telah disiplin untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona 19 dengan mematuhi protocol kesehatan pencegahan Covid 19.
Pada kesempatan tersebut Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab juga sempat meninjau langsung ruang Pelayanan Terpadu Administrasi (Paten) Kecamatan Jogoroto .