Pembinaan dan Sosialisasi Peran K3 (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Usaha Jasa Konstruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang di Ruang Pertemuan Hotel Yusro Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Rabu (28/8/2019) dibuka Wakil Bupati Jombang Sumrambah SP. Pada kesempatan ini Wabup juga melaunching E-jakon BPJS Ketenagakerjaan.
Saat sambutan, Wakil Bupati Jombang Sumrambah menyampaikan Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Sedangkan Jaminan kesejahteraan para pekerja jasa kontruksi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggaraan jaminan sosial.
Wabup berharap dengan adanya jaminan ketenagakerjaan tersebut para penyedia jasa kontruksi dapat memberikan kualitas pekerjaan yang bagus dan terjamin, sehingga akan dapat memberikan penghematan struktur APBD kita.
“Dengan kualitas pekerjaan yang baik maka hasilnya tidak akan cepat rusak sehingga tidak perlu melakukan pekerjaan ulang. Dan otomatis akan menghemat anggaran,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Tata Bangunan dan Konstruksi pada Dinas PUPR Kabupaten Jombang Setiawan Afandi mengatakan sosialisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya peran K3 dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Selain itu sosialisasi ini untuk memberikan informasi atau pengetahuan hak dan kewajiban peserta BPJS ketenagakerjaan di bidang jasa konstruksi,”lanjut pria berkaca mata ini.
Sosialisasi yang diikuti para penyedia jasa konstruksi di Jombang ini menghadirkan pemateri b dari BPJS Ketenaakerjaan kantor cabang Jombang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Selain dari Dinas PUPR hadir pada sosialisasi ini adalah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Sulistijo. (HumasProtokol)