
Tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi tersebut dalam rangka mengoptimalkan perizinan penggunaan tenaga kerja asing khususnya yang berkaitan dengan tata cara perizinan penggunaan tenaga kerja asing serta terdapat pemahaman yang sama terhadap peraturan penyelenggaraan pelayanan perijinan di Kabupaten Jombang maupun pemerintah pusat baik dari sisi Keimigrasian maupun Ketenagakerjaan.