Tingkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerja sangat diperlukan bagi pekerja. Terutama dilingkungan kerja yang memiliki risiko keselamatan dan kesehatan yang tinggi, karena keselamatan di pabrik tidak hanya ditimbulkan system yang telah diterapkan oleh pabrik tetapi juga kesadaran setiap individu untuk menghindari kecelakaan kerja. Pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur melaksanakan sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 175 orang pekerja di PT. Mufasufu Sejati Jaya Lestari, Ploso. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan dan pemahaman K3 pekerja serta menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya menjaga kesehatan serta keselamatan kerja.