
Pada Hari Kamis Tanggal 21 Juli 2022 Bagian Perekonomian Setda Kab Jombang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Koperasi – UMKM Onboarding E-Katalog di Ruang Rapat Bung Tomo yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Wignyo Handoko, M.Si. Adapun Peserta kegiatan pada hari ini adalah Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kabupaten Jombang sebanyak 19 (Sembilan) OPD yang terdiri dari Inspektorat, Bappeda, Dinas Koperasi dan UM, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Kominfo, DPMPTSP, Bagian PBJ, Bagian Pembangunan, Bagian Perekonomian, juga tentunya Pejabat/staf dari 21 Kecamatan beserta penyedia makanan/kue dan ATK di wilayah Kecamatan se-Kabupaten Jombang.
Kegiatan Sosialisasi dan Bintek yang dilaksanakan ini memiliki dasar yakni :
- Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepla Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor : 027/1022/Sj dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Adapun maksud dari kegiatan ini antara lain :
- Peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju satu juta produk tayang dalam Katalog Elektronik,
- Mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi pada Katalog Sektoral/ Katalog Lokal
- Mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi/industri kecil dan menengah (IKM) pada semua kontrak kerja sama.
- Mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.
Kegiatan Sosialisasi dan Bintek ini memiliki harapan bahwa dengan memanfaatkan e-katalog, bagi daerah kita berharap dapat memeratakan perekonomian, meningkatkan pendapatan per kapita rakyat di daerah, mengurangi kemiskinan, dan mensejahterakan ekonomi lokal lewat optimalisasi keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah.