Jombangkab.Humas Protokol -Pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2019 melalui Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) mengundang seluruh Camat dan Kepala Desa/Lurah Se Kabupaten Jombang untuk duduk Bersama mensingkronkan dan sinergi melaksanakan program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Acara yang dilaksanakan di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang pada Senin, 9/12/2019 ini dibuka oleh Bupati Jombang, Wakil Bupati Jombang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat kepada para Kepala Desa yang telah hadir. Bupatii mengapresiasi para Kades yang hadir sendiri tanpa diwakilkan mengingat pentingnya pertemuan tersebut. Disampaikan Bupati bahwa BAPPEDA merupakan dapurnya pemerintahan daerah yang seluruh program berada di BAPPEDA karena sebagai perencanaan pembangunan dan ini merupakan sesuatu yang penting untuk berkoordinasi langsung dengan pemerintah Kabupaten untuk mengetahui informasi secara langsung berkaitan tentang pengentasan kemiskinan yang ada di kabupaten Jombang.
“Kepala desa yang akan menyusun RPJMDes, harus mengetahui permasalahan yang ada dan harus memiliki data penduduk, data kemiskinan yang setiap tahun menjadi bahan evaluasi terkait naik turunnya data tersebut. Dengan demikian dapat berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan ekonomi masyarakat demi kesejahteraan, selain infrastruktur dan pendidikan,” tutur Bupati Jombang.
Penyusunan RPJMDes nantinya juga akan ada yang mengarahkan dan sebagai orientasi dari narasumber menjadi bahan dalam menyusun RPJMDes sekaligus menyusun anggaran program dan pertanggungjawaban setiap anggaran yang harus memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan Kabupaten Jombang tahun 2018 berada pada 9,56% yang berarti masih ada 120.190 orang yang berada pada garis kemiskinan, namun angka tersebut masih berada dibawah Jawa Timur, dan masih diatas angka kemiskinan Nasional. Untuk itu, harus terus diupayakan penurununan angka kemiskinan di Kabupaten Jombang mulai dari bawah, karena yang mengetahui kondisi sebenarnya suatu daerah diawali dari Desa/Kelurahan,” tandas Bupati Mundjidah Wahab
Mundjidah mengharapkan kerjasama dalam menyusun RPJMDes yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Desa dengan bersama mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing. Permasalahan yang harus diperhatikan adalah melakukan data kemiskinan berbasis elektronik yang nanti dapat dipantau perkembangan laporan tersebut mulai dari pusat hingga ke desa/Kelurahan.
Kemiskinan sendiri didominasi oleh penduduk pedesaan yang kepala rumah tangganya masih mengandalkan sektor pertanian, tingkat pendidikan yang rendah, keterlambatan pencegahan kemiskinan dan masih terbatasnya informasi, serta permodalan, sehingga percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Jombang diharapkan mampu teratasi. Pertemuan ini merupakan upaya pemerintah Kabupaten Jombang untuk mensingkronkan dan mensinergikan dengan pemerintah desa, serta pembentukan pusat kesejahteraan sosial di setiap desa/kelurahan dan optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk penanggulangan kemiskinan ditingkat Desa.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Jombang, drg. Budi Nugroho MPPM mengatakan, untuk mengentaskan angka kemiskinan di Kabupaten Jombang bukanlah hal yang berat maupun mudah, namun sebuah pekerjaan yang menantang untuk memberikan yang terbaik dan peduli kepada masyarakat yang berada di garis kemiskinan sebenarnya.
“Sinkronisasi dan sinergi program percepatan penggulangan kemiskinan bertujuan untuk menyampaikan kecamatan/desa yang kurang dan memiliki kantong kemiskinan yang berfungsi untuk memberikan tambahan informasi menjelang persiapan RPJMDes dan rangkaian kegiatan rembug desa dengan memberikan data yang menjadi bahan di desa/kecamatan kedepan nantinya. Selain itu, untuk mendorong desa/kelurahan untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan sebagai upaya penyediaan data kemiskinan yang valid dan akurat. BAPPEDA bersama dengan Dinas Sosial dan DPMD, serta OPD terkait yang bertanggungjawab atas kemiskinan dan memastikan dalam mewujudkan Jombang yang berkarakter dan berdaya saing,” pungkasnya (Humas Protokol)