Jombangkab. Humpro - Penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) oleh badan Pertanahan Nasional diserahkan secara simbolis oleh  Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab kepada warga  desa Sumbermulyo kecamatan Jogoroto kabupaten Jombang pada Kamis, (11/6/2020) pagi

 

Penyerahan sertifikat didampingi Kepala BPN Jombang, Camat, Danramil, dan Kapolsek di wilayah Jogoroto. Bupati Jombang dalam sambutannya mengaresiasi positif kinerja BPN Jombang yang terus menyelesaikan program PTSL meski ditengah pandemic Covid 19. “ Alhamdulilah  semangat kerja BPN Jombang luar biasa, sehingga program pemerintah Pusat ini dapat terealiasasi  dengan baik, bahkan di era new normal ini, sertifikat diserahkan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan. Masyarakat tetap jaga jarak, bermasker dan diserahkan secara bergelombang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan ”, tutur Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

 

Dipaparkan Bupati Jombang bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah bagi warga karena banyak masyarakat di berbagai daerah di Indonesia yang belum memiliki sertifikat atas tanahnya. Program tersebut merupakan terobosan pengurusan sertifikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat sehingga mengurangi sengketa tanah yang bisa saja terjadi di wilayah kita.

Ditegaskan juga oleh Bupati Jombang bahwa ditengah pandemic covid yang angkanya masih tinggi ini masyarakat jangan sampai keliru memaknai new normal. Dalam menuju  tatanan kehidupan baru menjelang New Normal, apabila warga hendak keluar rumah wajib menggunakan masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan selalu jaga jarak. Kehidupan baru, cara baru seperti ini disebut New Normal dengan tetap sesuai protokol kesehatan. Masyarakat harus tetap patuh kepada aturan pemerintah. 

 

Sertifikat gratis PTSL, Program Presiden tahun 2020 untuk desa Sumbermulyo sebayak 3.306 sertifikat. Dan yang telah memanfaatkan program tersebut  sebanyak 1.000 sertifikat. Sehingga yang belum memanfaatkan program ini otomatis untuk selanjutnya harus melaksanakan secara mandiri.” Setelah ini  pengurusan sertifikat sudah secara mandiri, program ini sudah di sosialisasikan cukup lama,  akan tetapi semua kembali kepada warga setempat. Dalam satu desa hanya dilakukan sekali dalam program PTSL. Selamat kepada yang menerima sertifikat program PTSL,” Tutik Agustiningsih SH, MHum  Kepala BPN Jombang.

Dijelaskan oleh Kepala BPN bahwa bagi warga penerima sertifikat apabila ada nama yang salah ketik jangan di ganti sendiri, akan tetapi agar di laporkan kepada perangkat desa selanjutnya di bawa ke BPN dan di betulkan, karena sertifikat yang di bagikan merupakan turunan yang dibuat di BPN. Jika sertifikat hilang agar dilakukan kepengurusan ulang. Maka dari itu sertifikat jangan sampai hilang, simpan dengan baik dan amankan sertifikat yang sudah dimiliki,” pungkasnya

 

Fuad kepala desa Sumbermulyo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi, kepala BPN, juga kepada Bupati Jombang, karena desanya telah mendapatkan kesempatan  program PTSL.