(Penandatanganan Berkas Pendaftaran Situs Sumberbeji Sebagai Cagar Budaya Kabupaten Jombang)

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyatakan akan menindak lanjuti hasil Survey Penyelamatan Situs Sumberbeji  di desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku. Ini disampaikan oleh Hj. Mundjidah Wahab, Bupati Jombang usai menerima Laporan Hasil Eskavasi Arkeologis Situs Sumberbeji oleh Balai Cagar Budaya Jawa Timur Trowulan, yang disampaikan oleh Andi Muhammad Said, M. Hum diruang pertemuan Swagata Pendopo Kantor Pemkab Jombang (7/8/2019) 

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, drg. Budi Nugroho, MPPM, Kepala Dispora Hadi Siswaji, serta kepala OPD terkait, juga dihadiri Kepala Desa setempat. Bupati Jombang juga menyaksikan penandatanganan dan penyerahan berkas Pendaftaran Situs Sumberbeji Sebagai Cagar Budaya Kabupaten Jombang yang diserahkan oleh Tim EkskavasiSitus Sumberbeji dari BPCB Jawa Timur kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang untuk ditindaklanjuti sebagai syarat pemberkasan penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten.

Disampaikan oleh Andi Muhammad Said, M. Hum, kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur bahwa Bangunan Mirip Kanal Zaman Majapahit yang ditemukan warga setempat ini dari hasil survey selama lima hari, perkiraan sementara adalah bangunan bersejarah yang mirip dengan Candi Tikus yang ada di Trowulan dan yang ada di Magetan. “Berdasarkan bata merah kuno yang digunakan, bangunan mirip saluran air atau kanal itu diduga diperkirakan berasal dari Masa Majapahit abad 13-15 Masehi yang didasarkan pada tiga aspek, yaitu : Tipologi Bata penyusun struktur Petirtaan; Temuan Lepas Hasil Kegiatan Survey Penyelamatan; Sebaran Cagar Budaya di Kab. Jombang . Yakni masa Raja Perempuan Mojopahit Tribuwana Tunggadewi disetiap sisinya ada pancurannya”, tutur Said.

Harapannya temuan ini terus dideteksi,dikaji hingga nampak bentuk utuhnya. Tentusaja hal ini tidak akan selesai pada tahun ini, karena harus didaftarkan dan ada penetapan status cagar budaya. Dan untuk itu perlu ada Tim Ahli, SK Bupati bahkan mungkin perlu adanya peraturan daerah pengelolaan cagar budaya , papar Said. 

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menyambut positif  temuan situs Sumberbeji tersebut. Bupati menilai temuan tersebut adalah potensi. Oleh karenanya kepada OPD terkait yang hadir diharapkan dapat menangkap potensi yang ada dan menindaklanji temuan ini sesuai peraturan perundangan yang berlaku. “ Kekayaan alam yang ada ini harus kita syukuri dan terus dilestarikan. Kalau saat ini ditemukan situs di Sumberbeji ini, ada sumber airnya semoga ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Mungkin ini bisa menjadi Potensi Pariwisata, Potensi BUMD untuk sumber mata airnya. Saya berharap ini terus dikaji, ditelaah terlebih dahulu  bersama Tim Ahli, semoga temuan ini memberikan manfaat bagi Indonesia dan masyarakat Jombang khususnya”, tandas Bupati Hj. Mundjidah Wahab 

Awalnya, struktur purbakala itu ditemukan warga di dasar sendang Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang . Sendang tempat penemuan bangunan kuno itu berada di area yang diberi nama Sendang Beji yang berada ditengah-tengah persawahan wilayah administrasi Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Secara Astronomis, lokasi berada di koordinat 70 39’ 57,358” LU dan 112 015’ 22,224”. Area seluas kurang lebih 400 m2 ini merupakan tanah milik kas desa.

 

Pada Minggu, Tanggal 30 Juni 2019 warga Dusun Sumberbeji mengadakan kerja bakti untuk membersihkan sendang (mata air) dengan mengangkat lumpur dan tanah untuk memperdalam sendang. Saat itu ditemukan struktur bata kuno yang berbentuk seperti saluran air. Pada tanggal 2 Juli 2019 dilakukan peninjauan oleh BPCB Jawa Timur. 

Hasil kegiatan peninjauan mengidentifikasi struktur bata yang membentuk saluran air dengan Panjang 14 meter, lebar 1,5 meter, kedalaman 2 meter yang membentang arat barat-timur. Lubang saluran bagian tengah berkuran 55 cm. Struktur disusun dari Bata berukuran Panjang 38 cm, lebar 23 cm, tebal 6 cm, dengan Teknik bata gosok/kosot.

Temuan memenuhi kriteria sebagai cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar budaya, dan dianggap perlu untuk dilakukan studi kelayakan untuk pelestariannya melalui kegiatan survey penyelamatan. 

BPCB Jawa Timur melaksanakan Survey Penyelamatan selama 5 hari yang dilaksanakan pada Tanggal 30 Juli sampai dengan 3 Agustus 2019 dengan personil berjumlah 7 orang. Tujuan Survey Penyelamatan untuk melakukan identifikasi jenis, luasan, periodesasi, serta interpretasi awal fungsi cagar budaya yang ditemukan di di lokasi Sendang Beji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang 

Hasil dari kegiatan ini akan dijadikan bahan rekomendasi penanganan pelestarian lebih lanjut. Panjang saluran air : 15,39 m. Saluran air menyatu dengan struktur berbentuk persegi (Petirtaan)

  • Tebal dinding 62 cm
  • Lebar 14,50 m (B-T)
  • Panjang perkiraan 18 m (U-S)
  • Strukturtengah 3,8 m
  • Ada pembagian ruang
  • Saluran air ke bagian tengah
  • Kedalaman saluran air 205 cm

Struktur bata merupakan struktur petirtaan dengan bentuk persegi dengan pekiraan ukuran Panjang 18 m dan lebar 14,5 m. Struktur petirtaan ini memiliki saluran air masuk di sisi barat dengan Panjang 15. 39 m, lebar 1,5 m, lubang saluran 55 cm, kedalaman saluran 205 cm. Terdapat lubang-lubang pancuran pada dinding struktur barat dan dinding struktur utara. Terdapat lubang jalur air di dinding struktur barat dan dinding struktur utara, yang merupakan kelanjutan dari jalur lubang air dari saluran air di sisi barat. Pada bagian tengah terdapat struktur bata dengan bentuk dasar persegi berukuran 3,8 m, yang pada bagian atas membentuk tatanan bata yang melingkar. Pada struktur ini terdapat lubang air dan jalur air. Belum diketahui kedalaman kolam sisi dalam, tangga masuk, saluran buang, dan adanya pembagian ruang di sisi dalam struktur petirtaan. Bila melihat jalur air masuk yang berasal dari barat, maka kemungkinan tangga masuk berada di dinding sisi timur. Dengan demikian, arah hadap struktur petirtaan berorientasi ke arah timur. (Humas Protokol)