
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab membuka Gebyar Senam Hijaiyah sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka “Hari Amal Bhakti Ke 74 Kemenag RI tahun 2020” pada (20/12/2019) pagi di alon alon Jombang. Kegiatan ini diikuti oleh Ikatan Guru Roudlotul Athfal Se Kabupaten Jombang.
Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan Bupati Jombang atas kontribusi dan peran serta Kemenag Kabupaten Jombang demi suksesnya Program-Program Pembangunan di Kabupaten Jombang.
“Mudah – mudahan senam hijaiyah ini akan makin dikenal oleh masyarakat kabupaten Jombang, terutama usia dini seperti pelajar yang notabene membutuhkan kesehatan jasmani, sekaligus mengenalkan huruf hijaiyah ”, tutur Bupati Jombang.

Senam hijaiyah ini berbeda dengan senam-senam kebanyakan lainnya, karena dalam gerakan senam hijaiyah ini, bahasa-bahasanya menggunakan bahasa Al-Quran, musiknya bernuansa islami dan religi, termasuk syairnya pun bernuansa religi.
“Di kota santri ini harus terus kita dengungkan syair-syair ayat suci Al-Quran untuk mewujudkan kota religius Islami, khususnya bagi anak-anak, ini akan menumbuhkan rasa kemauan untuk membaca Al-Quran serta mengamalkan kandungan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari”, tambah Hj. Mundjidah Wahab Bupati Jombang.
Senam hijaiyah ini berkorelasi terhadap pembentukan karakter dan ahlaq anak-anak TKA/TPA. Mereka diharapkan selalu membaca, mencintai dan mengamalkan kandungan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari, kuncinya dengan bisa membaca Al-Quran insyaallah bisa juga mengamalkan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Senam hijaiyah yaitu senam kesehatan, yang mengoptimalkan pernafasan. Senam hijaiyah indonesia ini adalah sebagai salah satu upaya pelestarian budaya bangsa.
Dalam rangka hari Amal Bhakti Kemenag diharapkan ASN Kementerian Agama terus eksis dan tetap menunjukkan peran dan andilnya bersama membangun bangsa yang memiliki karakter penuh optimisme, sportifitas dan saling menghargai dan saling menghormati. Dengan demikian kementerian agama akan bisa menjadi penengah dalam setiap permasalahan keagamaan serta menjadi pemandu agar umat beragama tidak tergelincir pada paham-paham ekstrimis atau radikalisme, dan tidak ada lagi dalam beragama diskriminasi atau dikotomi. (Humas Protokol)