Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab menyerahkan secara simbolis Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) pada Rabu, (13/2/19) di Balai Desa Ketapang Kuning, Kecamatan Ngusikan. Hadir pula pada acara tersebut  Kepala BPN Jombang, Tutik Agustiningsih, Anggota DPRD Provinsi Jatim,  serta sejumlah kepala  OPD terkait, Camat, Kepala Desa serta masyarakat sekitar penerima sertifikat.



Kepala Desa Ketapang Kuning, Nurwahid dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih  kepada Bupati Jombang bersama seluruh jajaran dari BPN Jombang. “Kami merasa bangga karena Prona Desa Ketapang Kuning telah selesai semua, dan hari ini akan diserahkan. Pesan saya apabila ada kesalahan tulis atau cetak, diharapkan melakukan pembetulan ke Kantor BPN", tuturnya.

“Alhamdulillah prona telah selesai, insyaallah hari ini akan diserahkan sebanyak 875 sertifikat PTSL”, tambah Nurwahid.

Sementara itu kepala BPN Kabupaten Jombang Tutik Agustiningsih,  S.Hum  dalam sambutannya memberikan penjelasan terkait bagaimana proses pendaftaran sertifikat tanah gratis. Sarannya kepada masyarakat penerima sertifikat untuk mengecek kembali guna menghindari kesalahan. Masyarakat juga diharapkan menyimpan sertifikat dengan baik dan aman agar tidak terjadi kerusakan. Pada tahun 2019 ini target sertifikat tanah di Kabupaten Jombang sebanyak 55.000. Sementara tahun 2018 lalu 60.000.



Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya  mengajak kepada masyarakat Ketapang Kuning yang menerima sertifikat untuk senantiasa bersyukur karena telah mendapatkan kepastian hukum dan telah menerima sertifikat tanah, dengan proses yang mudah dan cepat. “PTSL merupakan program pemerintah yang sangat luar biasa karena memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, untuk itu  tolong disampuli, dilaminating serta disimpan dengan baik,  jangan sampai rusak. Apabila dimasukkan ke bank, pilihlah bank yang credible, boleh di banknya Pemerintah Kabupaten Jombang, Bank Jombang ada di tiap tiap Kecamatan ”, pesan Bupati Jombang. (Humas Protokol)