JOMBANGKAB, DINKOPUM - Salah satu kewajiban koperasi sesuai anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal ini seperti yang dilakukan oleh Koperasi Wanita ANUGERAH Desa Turipinggir Kecamatan Megaluh Kabupaten Jombang yaitu RAT Tutup Buku 2022 yang dilaksanakan bertempat di Balaidesa Turinggir. Sabtu ( 21/01/2022)

Hadir dalam acara, Perwakilan Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Kepala Desa Turipinggir, Ketua dan Pengurus, Pengawas, serta Anggota koperasi

.Ketua Koperasi Wanita ANUGERAH , Rina Kustianingsih, dalam sambutannya menuturkan, sejak berdiri di tahun 2009 Koperasi ini tetap eksis, lancar dan terus berkembang. 

Kepala Desa Turipinggir, Gunasir Wibowo dalam sambutannya mengatakan, Koperasi Wanita ANUGERAH , yang dikelola dan beranggotakan kaum perempuan di Desa Turipinggir ini dinilai sangat potensial menjadi basis pengembangan perekonomian dan kewirausahaan di Desa Turipinggir.

Hal senada juga disampaikan Tenaga Pendamping Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Dimitri, menyatakan  bahwa Koperasi Wanita ANUGERAH merupakan satu badan usaha yang digerakan oleh perempuan di Desa Turipinggir. Jenis operasinya merupakan simpan pinjam berpola konvensional dan kondisinya cukup bagus. Salah satu penilaian koperasi yang dianggap sehat serta baik atau bagus, salah satunya Koperasi bisa melaksanakan RAT di awal tahun.