DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menyelenggarakan rapat dinas terkait Tambahan Penghasilan Pegawai di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Kamis (23/6) pagi.

Rapat yang digelar di Aula 1 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang tersebut dihadiri 68 peserta bendahara sekolah.

Dalam pemaparannya, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Disdikbud Jombang M. Budi Setiawan menjelaskan tentang prosentase TPP Disdikbud pada beberapa bulan di tahun 2022. 

 Ia berharap para bendahara sekolah lebih jeli dalam melengkapi berkas sehingga pencairan TPP bisa berjalan lancar dan  sesuai jadwal yang ditentukan. (AM)