JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang senantiasa merangkul semua golongan termasuk Jamiiyah Mudarasatil Quran Lil Hafizhat (JMQH). Guna mempererat silaturahmi, Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos., M.Psi., T bersama rombongan hadir dalam Silaturahmi 4 Bulanan JMQH sekaligus Halal Bihalal di Rumah Belajar Sunan Ampel Kedungboto, Kecamatan Jogoroto pada Kamis (23/05/2024). 

Hadir mendampingi Pj Bupati, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Dwi Irawanti Sugiat S.Pd, dan seluruh ibu-ibu JMQH. Baik Pj Bupati maupun Pj Ketua Penggerak PKK langsung membaur ditengah suasana hangat perkumpulan JMQH. 

Sugiat Pj Bupati Jombang menyampaikan bahwa untuk menjalankan amanah dengan baik, seorang Pj Bupati adalah pengayom, pelindung dan pelayan seluruh warga. Untuk itu dirinya tidak membedakan apapun agama atau latar belakang budayanya, termasuk kepada Bapak/Ibu  yang tergabung dalam JMQH. 

Pj Bupati Jombang yang merupakan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) siap mendukung kegiatan JMQH. Salah satu permintaan JMQH adalah support operasional kegiatan di luar kota. "Mudah itu, nanti Kabag Kesra tolong dipersiapkan," kata Pj Bupati. 

Putra Daerah yang lahir di Dusun Kalongan Desa Japanan Kecamatan Gudo ini terbuka dengan masukan  JMQH. Bahkan siap jika diminta turun langsung menjadi bagian dari JMQH. 

"Saya ini Mustasyar NU, kata Pak Muhdlor mustasyar adalah penasehat. Monggo JMQH kalau juga meminta saya menjadi pembina, supaya lebih dekat dengan ibu-ibu," kata Pj Bupati. 

Pj Bupati mengajak JMQH untuk aktif andil didalam membangun Jombang agar menjadi lebih baik. Pasalnya Jombang sangat luas dengan penduduk yang banyak. Tentu saja memiliki masalah yang kompleks.

Pj Bupati Jombang Sugiat yang statusnya masih Kabinda Sulbar ini mengajak JMQH untuk turut membangun Jombang dengan menyumbangkan gagasan, ide brilian, inovasi. Dengan catatan, ide tersebut untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. 

Terakhir, Pj Bupati Sugiat menyampaikan Pemkab Jombang akan selalu mendukung JMQH, karena Pemkab Jombang butuh JMQH dalam hal penyebaran nilai Al-Quran. Sebab dalam menjalankan pemerintahan, Pemkab Jombang selalu bertumpu prinsip yang tidak boleh bertentangan dengan ajaran Al-Quran dan Sunah Rasul. 

"Mendesain kebijakan untuk kemaslahatan umat harus bertumpu pada hukum-hukum Allah SWT," kata Pj Bupati. 

"Tanpa dukungan Kyai, Nyai, Hafidz, Hafidzah, kami tidak akan mencapai cita-cita membangun Jombang yang lebih baik, Jombang yang gemah ripah loh jinawi, Jombang yang toto tentrem karto raharjo, Jombang yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur, " pungkasnya.