“Kami selalu berharap semua mampu melaksanakan pemerintahan yang bebas korupsi dan birokrasi yang bersih serta melayani masyarakat,” ujar Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, usai pencanangan ,Jumat (15/2/2019) pagi, di Aula PN Jombang.
Menurut Bupati Hj. Mundjidah Wahab, Zona Integritas (ZI) sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebelumnya, kata Bupati pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM juga dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Negeri Jombang. “Jumat yang kemarin kita di Pengadilan Agama dan kalau pemkab sudah di Pendopo,” tandasnya.
Pencanangan Zona Integritas ini ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Bupati, Ketua DPRD, Ketua PN, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Dandim, Dansat Radar 222, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Ketua Pengadilan Agama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Jombang, Hj. Hera Kartiningsih, mengatakan dengan adanya pencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM, di PN Jombang, pihaknya berharap agar masyarakat atau para pencari keadilan bisa terfasilitasi dengan baik.
Selain itu, Hera menambahkan adanya ZI ini dapat memotivasi, hakim atau seluruh staf yang ada di PN Jombang, untuk lebih meningkatkan integritasnya, sehingga tercipta lingkungan hukum yang bersih.
“Karena dengan adanya ZI ini, keputusan jadi bisa lebih kredibel, hakimnya integritasnya juga semakin meningkat, dan memberikan pelayanan yang maksimal. Dan hasilnya bisa sangat memuaskan bagi para pencari keadilan, dan pengguna jasa dari pengadilan,” tegas Hera. (Humas & Protokol)
