JOMBANGKAB - Memasuki awal tahun 2023, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Jombang mulai kembali bekerja dan mengikuti apel kerja yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Apel kerja awal tahun 2023 ASN lingkup Pemkab Jombang tersebut dilaksanakan di lapangan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (02/01/2023) pagi.

Hadir Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten, Staf Ahli, beserta seluruh pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang; seluruh ASN di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang; serta 40 ASN yang telah memasuki purna tugas pada bulan Pebruari 2022.

 

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dalam amanatnya selain menyampaikan ucapan terimakasih juga menegaskan beberapa pesan penting kepada seluruh ASN dilingkup Pemkab Jombang. "Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, para ASN Karyawan/Karyawati atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2022. Mari kita mulai tahun 2023 ini dengan energi baru (tahun baru, energi baru), agar ke depannya pelayanan kita kepada masyarakat dapat lebih baik lagi dan percepatan pelaksanaan pembangunan bisa kita lakukan bersama", tutur Bupati mengawali sambutannya.

 

Bupati Mundjidah Wahab juga menyampaikan rekapitulasi Hukuman Disiplin PNS tahun 2022 dari tanggal 3 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Diantaranya untuk Hukuman; Ringan, terdiri dari : Teguran lisan : 5 orang. Teguran tertulis : 2 orang. Pernyataan tidak puas secara tertulis: 2 orang

 

Sedang, terdiri dari Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun : 3 orang. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun : 4 orang.

 

Berat, terdiri dari penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan : 2 orang. Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan : 1 orang. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS : 4 orang.

 

Kasus pidana, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana korupsi : 1 orang. Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS karena melakukan tindak pidana : 1 orang.

 

"Berdasarkan data rekapitulasi hukuman disiplin PNS tahun 2022, saya harap di tahun 2023 ini perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar", tuturnya.

 

Bupati Mundjidah Wahab juga mengingatkan pada seluruh ASN di lingkup Pemkab Jombang untuk selalu memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAkhlak. Sebagai pelayan publik dituntut untuk senantiasa prima dalam melayani, dan menjiwai nilai-nilai berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

 

"Pelaksanaan pembangunan dan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Jombang pada tahun 2023 masih akan terus dilakukan", tegas Bupati Mundjidah Wahab.

 

"Diantaranya, merekonstruksi 24 ruas jalan, merehabilitasi 14 ruas jalan, memelihara 14 ruas jalan sehingga totalnya ada 52 ruas jalan yang akan mengalami perbaikan di tahun 2023. Selain itu, juga akan merehabilitasi 9 jembatan, memperbaiki 1 duiker, serta melakukan normalisasi saluran pembuangan dan pembawa sepanjang 40 km", papar Bupati Mundjidah Wahab.

 

Bupati berharap seluruh OPD di tahun 2023 memperkuat komitmen untuk selalu tertib melaksanakan pengelolaan keuangan mulai dari tahap perencanaan, penatausahaan dan pertanggung jawaban, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

"Ciptakan inovasi yang memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Mari kita satukan tekad, songsong hari ke depan yang lebih baik untuk bersama mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing", tandasnya.

 

"Mohon kerjasamanya kepada seluruh OPD dan seluruh ASN, semoga di tahun 2023 ini kita bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jombang" pungkasnya.

Secara simbolis, usai apel kerja Bupati didampingi Wabup Sumrambah menyerahkan tali asih kepada 40 orang ASN yang telah purna tugas per Pebruari 2023. Diantaranya kepada Drs. Eksan Gunajati M.Si Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang dan Ir. Heru Widjajanto M.Si. Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.