Halo, #SahabatSIPLah! Terkait dengan adanya peraturan pajak terbaru SIPLah pada PMK 58 yang sejalan dengan SE SESJEN No. 20 Tahun 2022, satuan pendidikan saat ini hanya dapat bertransaksi pada mitra SIPLah yang telah menyelesaikan proses integrasi dengan sistem perpajakan, yaitu:

Temprina

Blibli

Mitra Edukasi

Intan Pariwara

Tiga Serangkai

Klik Emaro

Toko Ladang

Pesona Edukasi

Selanjutnya, cek laman siplah.kemdikbud.go.id pada bagian informasi terkini secara berkala untuk tahu info terkini mengenai mitra SIPLah lainnya yang dapat menerima transaksi.

Yuk, segera belanja kebutuhan sekolah di SIPLah!

#SIPLahKemendikbud

#PBJSatdik