Bupati Jombang, Hj. Munjidah Wahab menghadiri penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diselenggarakan pada hari Rabu, (234/1/19) di Balai desa Kudu Banjar Kecamatan Kudu. Penyerahan secara simbolis sertifikat dilakukan Bupati bersama Kepala BPN Jombang.

Hadir pada acara tersebut selain Kepala BPN Jombang, juga ada Asisten 1 Jombang, Anggota DPRD Provinsi Jatim, serta sejumlah kepala  OPD terkait, Camat dan Kepala Desa serta masyarakat sekitar penerima sertifikat.

Saat memberikan sambutan kepala desa Kudubanjar, Kuswanto  menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati bersama seluruh jajara dari BPN Jombang. “Kami merasa bangga karena Desa Kudu Banjar teripil menjadi tempat untuk acara penyerahan sertifikat tanah PTSL. Apa yang telah dicita-citakan oleh warga selama ini untuk bisa memiliki sertifikat tanah akhirnya dapat terwujud”, tutur Kuswanto

“Terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah, dari 1170 sertifikat yang diajukan hari ini yang selesai akan diserahkan sebanyak akan segera target  Sebanyak 527 sertifikat”, tuturnya.

Sementara itu kepala BPN Kabupaten Jombang Tuti Agustiningsih,  S.Hum  yang baru bertugas di Jombang sejak Agustus 2018 dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2019 ini target sertifikat tanah di Kabupaten Jombang sebanyak 55.000. Sementara tahun 2018 lalu 60.000. Untuk penyerahan hari ini,  jumlah penerima sertifikat di Desa Kudu Banjar 527 dari target 1170, namun sisanya semua sudah diukur. “Silahkan segera didaftarkan jika sudah tidak ada perubahan”, tutur Tuti

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutannya  mengajak kepada masyarakat Kudu Banjar yang menerima sertifikat untuk senantiasa bersyukur karena telah mendapatkan kepastian hukum menerima serttifikat tanah. “PTSL merupakan hal yang sangat luar biasa karena memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah, tolong disampuli, disimpan dengan baik, dijaga jangan sampai rusak. Apabila dimasukkan ke bank, pilihlah bank yang credible”, pesan Bupati Jombang. (Humas)