Launching penyerahan dan akuisisi arsip statis antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jombang pada Rabu (23/2/2022) oleh Bupati Jombang dalam hal ini diwakili Asisten III, drg. Subandriyah bertempat di Ruang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jl. dr. Soetomo Jombang, diharapkan untuk penataan kearsipan khususnya terkait dengan kearsipan perizinan lebih terdokumentasi dengan baik dan terpusat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jombang menyampaikan bahwa sebanyak 1133 berkas arsip yang Kita serahkan dan kedepannya nanti akan kita gunakan arsip secara digital karena untuk pelayanan pengurusan perizinan saat ini sudah dapat dilakukan secara online, jadi untuk arsipnya berupa arsip file yang telah diupload oleh pemohon yang akan tersimpan diserver kita secara otomatis.