JOMBANGKAB.HUMPRO - Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, menyerahkan sertifikat tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada warga Desa Ngumpul, Kec. Jogoroto, Kab. Jombang, hari ini (Kamis, 11/11)

Acara penyerahan sertifikat PTSL yang diselenggarakan di Balai Desa Ngumpul ini dihadiri oleh Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jombang, Camat Jogoroto, Kepala Desa Ngumpul, serta perangkat desa lainnya.

Kepala Desa Ngumpul  Zaenal Arifin dalam sambutannya melaporkan telah berhasil merealisasikan 728 lembar sertifikat, dari  2500 lembar yang di Acc BPN.  " Insyaallah, sisanya akan segera direalisasikan secepat mungkin yaitu sekitar tahun 2021", tuturnya

Kepala BPN Kabupaten Jombang, Tutik Agustiningsih SH, M.Hum, mengapresiasi kinerja perangkat Desa Ngumpul karena sudah cepat dan telaten dalam membantu warga mengurus dan melengkapi berkas.

Tutik Agustiningsih juga menjelaskan  bahwa program PTSL  pada dasarnya bertujuan agar warga masyarakat  dapat terhindar dari permasalahan, perselisihan/sengketa tanah. Selain itu program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Warga pun juga akan terbantu jika ingin membuka usaha atau keperluan bermanfaat lainnya," tuturnya.

 

Kepala BPN juga berpesan agar segera melakukan pemasangan tanda batas tanah untuk diukur. Pemasangan dilakukan oleh pemilik tanah. " Saya juga berpesan, jika ada  kekeliruan dalam sertifikatnya, harap segera melapor ke BPN, jangan merubah sendiri", tandasnya.

 

Sumrambah,  Wakil Bupati Jombang dalam sambutannya menekankan agar warga desa Ngumpul yang sudah menerima sertifikat  untuk selalu menjaga sertifikat tersebut dengan baik, dan tidak dipinjamkan ke sembarang orang.  "Gunakan sertifikat untuk hal bermanfaat dan sesuai kemampuan, seperti membuka usaha atau biaya sekolah, tentu saja simpanlah di  bank pemerintah yang pasti lebih terpercaya", pungkasnya.