
JOMBANGKAB - Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengukuhkan Pengurus FKDM Tingkat Desa se Korwil II FKDM Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, dan Jogoroto masa bakti tahun 2022-2027 di Pendopo Kecamatan Mojoagung, pada Kamis (3/11/2022) siang.

Pengukuhan Pengurus FKDM Tingkat Desa se Korwil II FKDM Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, dan Jogoroto masa bakti tahun 2022-2027 dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Forkopimda, Kepala OPD terkait, Forkopimcam dan Ketua FKDM Kabupaten Jombang.
Ucapan selamat disampaikan oleh Bupati Mundjidah Wahab kepada pengurus FKDM yang telah dikukuhkan. Menurutnya keberadaan FKDM merupakan salah satu wadah bagi elemen masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini di masyarakat.
"Selamat kepada seluruh pengurus FKDM Desa se wilayah Korwil II FKDM Kecamatan Mojoagung, Sumobito, Peterongan, Jogoroto yang telah dikukuhkan. Segera laksanakan tugas pokok dan fungsinya agar dapat berkontribusi dalam memelihara ketentraman dan ketertiban sehingga Kabupaten Jombang bisa tetap kondusif", tutur Bupati Mundjidah Wahab.
"Saya berharap nantinya program-program kerja yang diusung kepengurusan yang baru dikukuhkan mampu memberikan manfaat untuk kemajuan terutama di bidang keagamaan, kenyamanan, ketertiban masyarakat Jombang", harap Bupati Mundjidah Wahab.
Pembentukan FKDM tingkat Desa oleh Pemerintah Daerah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh etnis, tokoh adat, dan lainnya bertujuan untuk membangun dan memelihara kondisi kepekaan, kesiapsiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi dan indikasi timbulnya bencana. FKDM juga sebagai media dalam penyampaian informasi mengenai ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan keamanan kepada pihak terkait terutama kepada pimpinan daerah.
Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat S.H, SIK, M.M berpesan kepada anggota FKDM yang dikukuhkan agar melaksanakan tugas FKDM sesuai amanat Undang-Undang atau peraturan yang berlaku dengan penuh tanggungjawab dan keihklasan.
"Jalin koordinasi pada setiap jajaran dalam wadah FKDM untuk menjaring dan menampung informasi tentang segala potensi dan indikasi yang mengarah pada ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa. Jangan lupa untuk selalu melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan atau kades dan jajaran terkait secara berkala maupun insidentil untuk mengambil kebijakan," tandasnya.