Penghargaan ini adalah apresiasi atas kerja kolektif pemerintah Kabupaten Jombang dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan binaan di wilayah kabupaten Jombang sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para penerima penghargaan. Pencapaian prestasi dan predikat ini menurut Yasonna tidaklah mudah. Sebab harus memenuhi kriteria empat dimensi, yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi regulasi dan demokrasi.
“Saya mengapresiasi para penerima penghargaan ini, semoga ke depan dapat dipertahankan dan ditingkatkan supaya masyarakat benar-benar sadar hukum,” tutur Menkumham Yasonna.
Penetapan desa/kelurahan sadar hukum sebagai upaya menguatkan negara Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hokum. Dimana, wujud negara hukum terlihat dari tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat. Hal ini sebagai kunci dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang aman, tertib dan damai.
“Tingkat kesadaran hukum masyarakat berkorelasi positif pada kemajuan suatu bangsa. Tidak perlu jauh-jauh lihat negara Eropa, cukup lihat sekitar kita seperti Jepang, China, Singapore bahkan Malaysia. Konsistensi Malaysia sangat baik,” tuturnya.
Ke depan, Menkumham berharap adanya peningkatan kesadaran hukum baik dalam adat maupun budaya sehingga hukum harus menjadi bagian yang sangat penting. Ia juga berharap kepada para kepala desa sbagai ujung tombak paling bawah dapat membangun kesadaran hukum bagi masyarakat.
Selain menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim, dalam kesempatan ini Menkum HAM Yasonna Laoly juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa bupati/walikota, diantaranya Walikota Malang, Walikota Madiun, Bupati Trenggalek, Bupati Pacitan, Bupati Tuban dan Bupati Jombang.

Tahun ini, total sebanyak 112 desa/kelurahan di Provinsi Jatim yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, yang terdiri dari 74 desa dan 38 kelurahan. Termasuk 3 desa di kabupaten Jombang.
"Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan penghargaan dan apresiasi dari Menteri Hukum dan HAM, semoga apresiasi ini mampu memotivasi desa-desa lainnya, dan kesadaran hukum masyarakat kita semakin meningkat” kata Sumrambah.
Setiap tahun Desa sadar hukum di wilayah Kabupaten Jombang terus bertambah. Untuk tahun 2018 ini yang menerima penghargaan Kecamatan Tembelang, yaitu diraih oleh Desa Mojokrapak dan desa Pulogedang. Serta Kecamatan Ngoro diraih oleh desa Badang sebagai Desa Sadar Hukum Tahun 2018", pungkas Sumrambah yang didampingi Gatut Wijaya, SH., M.Hum. Kabag Hukum Setdakab Jombang. (Humas_Kominfo)
