Sesuai dengan Perda No 19 Tahun 2019 Pasal 4 ayat 4 menyebutkan bahwa Perumda Perkebunan Panglungan mempunyai kegiatan usaha antara lain Perkebunan dan Kehutanan, Agrowisata, Pengolahan, Pusat Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Wisata Perkebunan.
dari ayat tersebut diatas pada kesempatan kali ini Perumda Perkebunan Panglungan merealisasikan kegiatan usaha berupa Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian dengan mengandeng SMKN Wonosalam Kab.Jombang, dengan menerima para siswa siswi Jurusan Pertanian untuk terjun langsung kelapangan dan ikut serta dalam proses pemeliharaan tanaman atau tidak asing di sebut praktek kerja industri yang pelaksanaanya dimulai pada tanggal 10 januari s/d 29 April 2022
berikut adalah Dokumentasi penerimaan Siswa Siswi yang akan melaksanakan Praktek Kerja Industri di Perumda Perkebunan Panglungan.
.

.

.

.

.