“Saat ini sampah menjadi persoalan yang serius di Temanggung. Oleh sebab itu tujuan kita ke sini adalah untuk belajar tentang penanganan sampah yang telah dilakukan oleh Kabupaten Jombang”ungkap M.Amin pimpinan rombongan.
M.Amin mengatakan, produksi sampah di Temanggung saat ini mencapai 500 Ton sampah perharinya dan ini harus segera diatasi. “Jadi kami ingin sampah ini menjadi berkah bukan malah menjadi musibah,”ungkapnya.
Di Temanggung sendiri, Lanjut M.Amin saat ini baru memiliki 1 tempat pembuangan Akhir (TPA), 9 tempat pembuangan sampah dengan sistem 3R. “Kedepan ini yang juga ingin kita tambah,”paparnya.

Rombongan Komisi D DPRD Temanggung ini ditemui di Ruang Istidjab Tjokrokoesoemo Kantor Pemkab Jombang. Turut menyambut diantaranya Kabag Administrasi Pemerintahan Anwar, serta dari Dinas Lingkungan Hidup yang membidangi penanganan sampah di Jombang.
“Sejak tahun 2011 Kabupaten Jombang sudah menggunakan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan sampah,”tutur Anwar yang mewakili Bupati Jombang.
Dijelaskan Anwar, bahwa terkait penanganan sampah di Jombang telah terbentuk Bank Sampah, Kampung beriman hingga banyak sekolah yang mendapat penghargaan sekolah adiwiyata karena salah satunya berhasil dalam pengelolaan sampah.
Dalam pertemuan tersebut, dilanjutkan dengan diskusi terkait penanganan sampah yang dipaparkan oleh Dinas Lingkungan Hidup yang membidangi persampahan. Serta dipaparkan juga bagaimana cara Kabupaten Jombang dalam penanganan sampah. (Hms&Prot)
