
JOMBANGKAB - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, sebagai komitmen dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, melaksanakan aksi Rembuk Stunting untuk menuju Zero Stunting, pada Rabu (29/6/2022) siang, di gedung pertemuan Hotel Fatma Kabupaten Jombang.

Rembuk Stunting meliputi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegrasi dan memastikan terjadinya pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi khusus.

Dalam Rembuk Stunting ini juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Pentahelix Rembuk Stunting Kabupaten Jombang Tahun 2022 oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab diikuti oleh Asisten Pemerintahan, Asisten Administrasi, Perwakilan Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.
Dengan komitmen bersama ini diharapkan terwujud kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh lintas sektor untuk dilaksanakan pada tahun berjalan dan untuk dimuat dalam RKPD / Renja OPD tahun berikutnya.

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya rembuk stunting. "Semoga melalui Rembuk Stunting tercipta komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting secara bersama, gotong royong, bersinergi. Sehingga program yang telah dirancang dapat direalisasikan dengan baik", tutur Bupati Mundjidah Wahab.

"Perjuangan mencegah dan menurunkan stunting ini tidak sulit, selama ada koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik dari semua pihak terkait. Tantangan tentu selalu ada, namun jadikan tantangan tersebut sebagai semangat dan dorongan kita semua dalam menjalankan komitmen bersama. Mari kita berjuang bersama, tetap semangat dan optimis dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, segera bentuk tim percepatan yang terintegrasi untuk mengatasi persoalan Stunting", tambah Bupati Mundjidah Wahab.
"Harapan saya kedepan, semoga upaya kita dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Jombang dapat terwujud, sehingga dapat mendukung tercapainya visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing", pungkas Bupati Mundjidah Wahab.
Hadir pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Asisten Administrasi dan Kesra Setdakab Jombang, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, Dr. Siti Rahayu Nadhiroh, SKM,M.Kes (Ketua, Depertemen Gizi FKM Universitas Airlangga; Budi Indrawa SKM, MM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Pemegang Program Gizi); dr. Karima Widowati, MPH Nutrion Officer UNICEF, kantor perwakilan Surabaya; Achmad Syaifuddin, Ph.D Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas NU Surabaya ; Yudi Anggoro, SE, MM Team Leader Investing In Nutrition And Early Regional Surabaya. Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair, dan TA Pool lgsc-asc regional 3; Direktur RSUD Jombang, Direktur RSUD Ploso, Direktur Perumdam Tirta Kencana Jombang, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kabupaten Jombang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ketua Fatayat, Ketua Muslimat kabupaten Jombang, Ketua Aisyiyah Kabupaten Jombang, Ketua IDI Kabupaten Jombang, Ketua IBI Kabupaten Jombang, Ketua Hakli Kabupaten Jombang dan Ketua PPNI Jombang, Camat 9 lokus stunting di Kabupaten Jombang.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% produk domestik bruto (PDB) setiap tahunnya.
Prevalensi stunting di Kabupaten Jombang mengalami penurunan dari tahun 2018 sebesar 20,1% turun pada tahun 2019 menjadi 17,9% dan tahun 2020 sebesar 16,9%. Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Jombang tahun 2021 berdasarkan data Elektronik Pencatatan Pelaporan igizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) bulan Agustus sebesar 10,6% atau 7518 balita. Sedangkan data dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kabupaten Jombang pada tahun 2021 menurun menjadi 21,2% dari data tahun 2019 sebanyak 32,9%.
Adapun desa lokus stunting pada tahun 2022 di Kabupaten Jombang adalah sebanyak 20 desa yaitu Desa Bareng, Desa Keras, Desa Watugaluh, Desa Pandanwangi, Desa Jogoroto, Desa Sumbermulyo, Desa Mayangan, Desa Ngumpul, Desa Sawiji, Desa Sambong Dukuh, Desa Tambakrejo, Desa Jombang, Desa Denanyar, Desa Kedungbetik, Desa Mojoduwur, Desa Karanglo, Desa Rejoagung, Desa Kalikejambon dan Desa Pulogedang.
Sebagai komitmen dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, pemerintah Kabupaten Jombang melaksanakan 8 (delapan) aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi sesuai dengan petunjuk teknis pedoman pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten/ Kota yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
8 (delapan) aksi tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun dengan rincian sebagai berikut :
Aksi 1 : Melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 2 : Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
Aksi 3 : Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat Kabupaten/Kota.
Aksi 4 : Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
Aksi 5 : Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.
Aksi 6 : Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan cakupan intervensi di tingkat Kabupaten/Kota.
Aksi 7 : Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting Kabupaten/Kota.
Aksi 8 : Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.
Materi yang disampaikan dalam Rembuk Stunting itu antara lain "Hasil Analisis Situasi Percepatan Penurunan Stunting di Jombang", oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Sementara materi 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting disampaikan oleh TA POOL Bangda.