
Pemkab Jombang menggelar rotasi jabatan untuk Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Kepala Puskesmas dan Kepala SKB. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Pendopo Pemkab Jombang, Jumat (28/9/2019) siangberlangsung.
Pelantikan dihadiridan disaksikan Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Saksi dan Pejabat yang dilantik.
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan sumpah janji jabatan yang dilaksanakan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
Dengan jabatan baru diharapkan menjadikan kinerja yang berintegritas dan profesional mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Promosi dan mutasi jabatan itu hal biasa, sebagai suatu kebutuhan sekaligus merupakan bagian dari proses pembinaan karir di lingkungan ASN dan merupakan bagian dinamisasi proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi. Keputusan promosi dan mutasi ini pilihan terbaik, jabatan yang kita sandang bukanlah hak yang harus kita dapatkan tetapi kepercayaan yang diberikan dan harus dijalani sebaik-baiknya sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan yang diamanahkan,” ungkapnya.
Bupati Jombang berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik supaya melaksanakan dan mengelola program sesuai dengan pendekatan kinerja masing-masing dan harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dan yang utama adalah menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Dengan pelantikan ini, kami berharap dapat terwujudnya kinerja pemerintah kabupaten Jombang yang lebih baik lagi dan lebih maju serta berbagai kegiatan pembangunan daerah benar-benar dapat berjalan secara optimal dan konsisten dengan tepat waktu,” harapnya. (Jodi/Humas Protokol/Setda)