
Desa Denanyar menjadi desa pertama yang menjadi lokasi penempatan mesin ADM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang pada hari Selasa, 17 Mei 2022. "Mesin ADM ini berfungsi untuk mencetak KK, Surat Pindah, Akta, dan KIA, bagi penduduk yang sudah mendapat email dari Dirjen Dukcapil Kemendagri" Ujar Nur Hasan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang.
Sehingga masyarakat yang sudah mendapatkan email dan tidak memiliki mesin cetak sendiri, bisa langsung datang ke ADM untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukannya