
JOMBANGKAB– Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melakukan audiensi dengan pedagang yang tergabung dalam Hiburan Pedagang Jombang (HPJ). Mereka berharap pemkab mencari solusi karena pendapatan mereka menurun akibat pandemi Covid-19.

Dari 100 anggota HPJ, sedikitnya 10 perwakilan mengikuti audiensi dengan Bupati diruang rapat Swagata, pada Rabu, (17/3/2021) siang.
Dalam audiensi tersebut hadir juga Asisten 3, Kasatpol PP Agus Susilo Sugiyoto, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Bambang Nurwijanto, serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang.

Dari hasil audiensi tersebut, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menjelaskan, agenda audiensi dengan pedagang hiburan ini merupakan yang pertama kali untuk menyaring aspirasi. ”Sebelum pandemi Covid-19, mereka biasanya yang berjualan dipinggir pinggir jalan terutama saat pengajian juga hajatan, mereka keliling dari satu hajatan ke hajatan lainnya. Kami akui tanpa kehadiran mereka, acara tidak ramai,’’ ujar bupati.
Bupati menambahkan, pedagang juga berharap dapat difasilitasi dengan berjualan dilapangan yang ada dimasing masing kecamatan terutama di lahan milik Pemkab.
”Tentu saya terima aspirasi ini untuk selanjutnya akan kita rapatkan dengan OPD terkait, karena kita belum tahu persis bagaimana kondisi di masing masing kecamatan. Apakah ada lahan atau lokasi yang bisa digunakan. Jadi nanti kita lakukan koordinasi dahulu,’’ pungkasnya.
Ridwan, 42 tahun, Ketua Hiburan Pedagang Jombang (HPJ) menceritakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, pendapatan para pedagang hiburan anjlok hingga 90 persen. Beberapa diantaranya bahkan gulung tikar dan bekerja serabutan untuk bertahan hidup.
”Dahulu sebelum pandemi, setiap berjualan kita bisa mendapat Rp 50 ribu sampai 100 ribu per hari, tapi sekarang sulit sekali. Apalagi hiburan masih belum diperbolehkan,’’ ungkapnya didepan Bupati Jombang.
Dia mengakui, beberapa pedagang seperti mandi bola, dan mainan anak-anak masih tidak dapat berjualan saat pandemi. Apalagi setelah adanya PPKM berbasis mikro menggelar hajatan memang belum diperbolehkan, sehinggamereka tidak berjualan. ”Ya, akhirnya kami bekerja serabutan,’’ tambahnya.
Dalam paparan itu, pihak HPJ menyerahkan keputusannya kepada Bupati Jombang, dan berharap Bupati mengizinkan para pedagang kaki lima bisa berjualan dihalaman pasar Ngrawan Tembelang. ”Kami hanya ingin memanfaatkan halamannya saja, kami ingin berjualan disana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,’’ pungkasnya.