
JOMBANGKAB - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang terhadap LKPJ Bupati Jombang Tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD H. Mas'ud Zuremi.

Rapat Paripurna yang digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Jombang pada, Rabu (26/4/2023), dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, dan Camat se Kabupaten Jombang.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi menyampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Jombang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Jombang Tahun 2022 dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah serta menciptakan pemerintah yang bersih bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Maka Kepala Daerah wajib melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya melalui laporan keterangan pertanggungjawaban.
"Berdasarkan ketentuan pasal 71 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," terangnya.
Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati merupakan hakikat dari pelaksanaan proses demokrasi secara konseptual pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemberi mandat baik kepada eksekutif maupun legislatif.
Sedangkan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022 ini merupakan sebuah bentuk aplikasi dari sistem pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain itu sebagai wujud akuntabilitas dan sarana untuk melakukan evaluasi terhadap target serta pencapaian kinerja program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran, serta pencapaian-pencapaian pembangunan Kabupaten Jombang dengan mengacu kepada RPJMD 2018-2023.
Setelah dilakukan pembahasan atas laporan keterangan pertanggungjawaban maka DPRD memberikan rekomendasi sebagai upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam tataran kebijakan maupun teknis operasional.
Terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Jombang Tahun 2022 pada dasarnya DPRD Kabupaten Jombang mengapresiasi tentang kinerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang beserta jajarannya dalam menjalankan roda pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk melaksanakan program-program ke depan yang masih belum terlaksana dan perlu ada perhatian.
"Keberhasilan program kegiatan tidak terlepas dari keberadaan pegawai ASN di OPD masing- masing reformasi birokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menumbuhkan dedikasi dan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kinerja pegawai," jelas Mas'ud.
Mas'ud berharap di tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Jombang untuk terus meningkatkan kinerja dalam mengevaluasi program-program dan kegiatan yang telah disusun sesuai visi dan misi dengan program unggulan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023, agar program dan kegiatan unggulan daerah dapat dirasakan secara langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Jombang sehingga dapat tercapainya kemakmuran masyarakat Kabupaten Jombang.
"Kami merekomendasi bahwa program unggulan yang digaungkan 5 tahun lalu terkait dengan tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel transparan harus dilakukan diakhir sisa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Kami terus mendorong kepada seluruh OPD untuk terus mensinkronkan program dan kegiatan dengan baik yang berkaitan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jombang sehingga bisa terealisasi untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing. Sehingga kerjasama selama ini yang sudah dilakukan antara eksekutif dan legislatif dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Jombang," pungkas Mas'ud.
Agenda Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan Rekomendasi dari DPRD Kabupaten Jombang yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD kepada Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.