Musyawarah Desa (Musdes) tentang penetapan APBDesa tahun 2022 dilaksanakan mulai awal Januari 2022 dan harus dilaksanakan oleh seluruh desa. Sedangkan desa di kecamatan Gudo ada 18 Desa, maka Camat berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk menentukan Schedule jadwal pelaksanaan Musyawarah Desa penetapan APBDes 2022.

Pada Sabtu 1 Januari 2022 pukul 19.30 WIB dilaksanakan Musdes Penetapan APBDesa tahun 2022 di desa Godong Kecamatan Gudo dipimpin oleh Kepala Desa.

Musyawarah Desa dihadiri oleh Sunariyono,SH dari Kecamatan Gudo, Ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, RT/RW, Ketua Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Lembaga lain serta tokoh masyarakat. Dengan jumlah yang hadir sekitar 75 orang.

Tingkat kehadiran undangan yang tinggi sebagai bukti masyarakat desa Godong memiliki rasa tanggung jawab dan kebanggaan terhadap pembangunan desa sangat tinggi dan menjadi momen penting.

Ide dan saran banyak disampaikan dalam Musyawarah Desa tersebut

Desa Godong Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang merupakan desa Kerajan artinya masyarakatnya memiliki tingkat perekonomian yang mapan apalagi pada periode 2018 – 2023 ini, Kepala Desanya dipimpin oleh Dra.Hj.DWI MARWATI yang memiliki komitmen membangun sangat tinggi.

Dalam sambuatannya warga diharapkan tetap semangat menjaga Protokol Kesehatan serta  kerjasamanya dalam membangun desa tercinta dari semua elemen masyarakat  sangat diperlukan. 

Terlebih lagi dukungan dari Anggota DPRD Kabupaten Jombang yaitu Drs.H.ANDIK BASUKI RAHMAT  yang tidak lain adalah suaminya sangat diharapkan. Khususnya untuk Rehab Balai Desa Godong.

 

 

Camat Gudo yang  diwakili oleh SUNARIYONO (Staf Kecamatan) sebagai Pembina desa mewanti wanti bahwa APBDes Tahun Anggaran 2022 yang sudah ditetapkan dan dituangkan pada lembaran berita desa agar supaya penggunaan anggaran dipublikasikan dalam bentuk banner dan dipasang sehingga masyarakat dapat membaca penggunaan anggaran tersebut. Dan sekaligus ada banner publikasi tentang Penggunaan APBDes tahun tahun 2021 yang telah lalu.

Sunariyono juga menambahkan bahwa Pelaksanaan anggaran selain bukti fisik juga penting sekali tentang dokumentasi  Pertanggungjawaban penggunaan anggaran, maka semua Lembaga penerima pengelola anggaran agar memahami tentang cara membuat Menyusun Surat Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran.

Dalam Musdes Penetapan APBDes Tahun 2022 ini masyarakat merasa optimis, bahwa desanya akan mengalami kemajuan. (sunyon.wong.gd)