Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab memberikan Apresiasi kepada Madarasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Jombang yang berupaya menciptakan sekolah/madarasah ramah anak dengan membuat deklarasi madarasah ramah anak.
“Deklarasi dan ikrar madarasah ramah anak ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Jombang dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak,”kata Bupati saat memimpin apel deklarasai madrasah ramah anak di Halaman MAN 1 Jombang, Kamis (24/1/19).
Dikatakan Bupati, Sejak Tahun 2013, Kabupaten Jombang telah menunjukkan inovasi di berbagai bidang diantaranya telah tersusunnya rencana aksi daerah kabupaten layak anak. Dari inovasi ini, lanjut Bupati yang menjadikan Kabupaten Jombang mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat yakni penghargaan kabupaten layak anak (KLA).
“Dari tahun 2013 sampai dengan 2017, penghargaan KLA Kabupaten Jombang berada pada tingkat madya. Dan meningkat menjadi tingkat utama pada tahun 2019. Untuk itu diperlukan upaya-upaya nyata guna meningkatkan komitmen dan program kerja terkait pemenuhan hak anak di Kabupaten Jombang,”tandas Bupati.
Oleh sebab itu, Bupati berharap dengan deklarasi ini dapat membangun kesadaran bahwa sekolah ramah anak adalah bagian penting dan tidak terpisahkan dalam pembangunan menuju kabupaten layak anak
“Harapan kita semua warga sekolah yaitu guru, tenaga pendidik, komite, siswa, pengelola kantin dan penjaga sekolah dapat bekerja sama untuk mewujudkan sekolah ramah anak ini,”harapnya.

Bentuk Dukungan, Bupati Jombang memberikan tanda tangan pada sebuah baliho
Deklarasi yang tertuang dan diucapkan dalam sebuah Ikrar Madrasah Ramah Anak MAN 1 Jombang tersebut dibacakan secara bersama oleh peserta didik, Orang Tua peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dan seluruh civitas MAN 1 Jombang yang ditirukan seluruh peserta apel yakni seluruh pendidik dan peserta didik MAN 1 Jombang.
Erma Rahmawati S.pd Mpdi, Kepala Sekolah MAN 1 Jombang mengatakan deklarasi madarasah ramah anak bertujuan menciptakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi terutama dalam perencanaan kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan di lingkungan sekolah sesuai dengan usia dan tingkat kematangan anak.
Sekolah ramah anak sendiri adalah satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat dan peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin memenuhi, menghargai hak-hak anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.
Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengadaan terkait dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak di dunia pendidikan.
Terakhir, Kegiatan ditutup dengan penandatanganan oleh Bupati, Kepala Kemenag, Kepala Dinas PPKB-PPPA dan Kepala MAN 1 Jombang yang diikuti para guru sebagai tanda mendukung deklarasi dan ikrar madrasah ramah anak ini. (Humas)