
Komunitas Santri Jogo Kali melakukan clean up di Sungai Kali Gude Ploso (Foto: Aditya Putra Laksmana)
Jombang, DLH Jombang – Mahasiswa magang Dinas Lingkungan Hidup Jombang bersama komunitas Santri Jogo Kali melakukan pembersihan atau clean up di Sungai Kali Gude Ploso, Zona 4 wilayah Desa Pesantren, Rabu (6/4/2022). Kegiatan yang dilakukan rutin setiap harinya ini merupakan bentuk kerjasama dengan DLH Jombang sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai di Kabupaten Jombang, terlebih
Santri Jogo Kali adalah komunitas aktivis lingkungan sebagai mitra kerja DLH Jombang yang dibentuk tanggal 22 Oktober 2015. Diketuai oleh Fathur Rohman, S.Pd.I, komunitas ini beranggotakan 30 anggota aktif yang terbagi menjadi 15 orang bertugas di sungai kali Gude Ploso dan 15 orang lagi di kali Jombang Wetan. Komunitas yang kerap dipanggil SJK ini rutin melakukan kegiatan yang mengedukasi masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai. Saat hari-hari besar lingkungan, seperti Hari Air, Hari Bumi, Hari Pohon, dll, SJK mengundang aktivis, pelajar, dan masyarakat bantaran untuk melakukan pembersihan dan edukasi yang dihadiri hingga 300-400 orang, atau bahkan lebih.
Dalam kegiatan Rabu kemarin, SJK bersama dengan Aditya, mahasiswa magang DLH Jombang melakukan kegiatan pembersihan sungai, memotong rumput di sepanjang bantaran sungai, perawatan tanaman, pengambilan sampah warga di bantaran sungai, mengedukasi warga bantaran sungai dan sekitarnya, serta menjalin kerjasama dengan wilayah kecamatan lain.
Melalui kegiatan clean up ini, mereka menemukan banyak ranting dan daun pohon yang tersangkut di bawah jembatan. Selain itu, ditemukan juga sampah rumah tangga dan popok yang mengalir di aliran sungai, seperti sampah kemasan dan plastik. Sampah-sampah ini terbawa ke sungai paska banjir dari hulu. Sampah domestik ini juga banyak tersangkut di rerumputan di sepanjang bantaran sungai. Hal ini tidak hanya akan mencemari sungai namun juga dapat mencemari tanah. Pasalnya, sampah domestik yang didominasi dengan kemasan plastik membutuhkan puluhan hingga ratusan tahun untuk bisa terurai.

SJK mengumpulkan sampah yang hanyut di sungai (Dokumentasi: Komunitas Jogo Kali)
Banyaknya sampah yang masih berada di sungai dan bantaran menunjukkan bahwa masyarakat masih belum mengindahkan himbauan dan larangan pemerintah. Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup Jombang telah memasang plang larangan membuang sampah beserta hukuman dan denda bagi pelanggarnya. Mirisnya, satgas menemukan timbunan sampah di bawah plang yang telah dipasang, padahal SJK sudah menempatkan tempat sampah untuk warga sekitar bantaran. Satgas SJK juga secara rutin mengangkut sampah dari warga dengan truk sampah ke tempat pembuangan akhir.

Timbunan sampah di bawah plang larangan membuang sampah sembarangan (Foto: Aditya Putra Laksmana)

Tempat sampah yang disediakan untuk warga bantaran (Foto: Aditya Putra Laksmana)
Fathur mengajak agar masyarakat berhenti membuang sampah sembarangan ke sungai, serta bersama-sama menumbuhkan kesadaran diri untuk menjaga sungai demi masa kini dan masa depan.
Jangan membuang sampah sembarangan terutama ke sungai. Mari kita bersinergi jaga sumber air kehidupan, mari beraksi bersama menjaga sungai untuk masa kini dan masa depan. Harapan saya semuanya penuh kesadaran untuk menjaga kelestarian sungai, tutur Fathur Rohman.
Editor: Rizki Agista Candra ( Kamis, 7 April 2022 | 09.58 WIB)