Bertempat di Gedung Bung Tomo kantor Pemkab Jombang, Senin (28/1/2019) pagi, sejumlah stakeholder, mulai dari Ketua DPRD, Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Jombang, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Direktur BUMD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Organisasi Perempuan, Stakeholder Pembangunan,  juga insan Pers.

Konsultasi publik Ranwal-RKPD ini merupakan satu rangkaian dalam proses penyusunan RKPD 2020 periode kepemimpinan Bupati Dan Wakil Bupati Jombang Periode 2018-2023. Ranwal-RKPD Kabupaten Jombang Tahun 2020 disusun berpedoman pada RPJMD yang merupakan penjabaran Visi, Misi dan program Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023. Rencana tersebut akan menjadi acuan guna merancang program-program strategis pembangunan selama lima tahun ke depan.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RANWAL-RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2020 merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD DAN RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD DAN RKPD, bahwa Ranwal RKPD Kabupaten disusun berpedoman pada RPJM Kabupaten, Ranwal Propinsi, RKP, Program Strategis Nasional dan Pedoman Penyusunan RKPD.

Dalam laporan Eksan Gunajati, Kepala Bapedda Jombang bahwa, proses penyusunan RKPD  harus melalui tahapan-tahapan dan tata waktu yang telah diatur secara detail. Dalam prosesnya juga berkembang dinamika, mulai dari analisa data dan permasalahan, perhitungan proyeksi kemampuan anggaran, keselarasan tujuan dan sasaran daerah sampai dengan program prioritas penanganan, arah kebijakan serta strategi penanganan, sampai dengan kegiatan.


Dalam sambutan Bupati Jombang yang dibacakan oleh Wakil Bupati Jombang, Sumrambah mengatakan bahwa untuk kurun waktu 5 tahun kedepan, Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara holistik dan terintegrasi, yaitu  Bersama Mewujudkan Jombang Yang Berkarakter Dan Berdaya Saing yang dijabarkan dalam 3 (Tiga) Misi Pembangunan, Yaitu :
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional;
  2. Mewujudkan masyarakat jombang yang berkualitas, religius, dan berbudaya;
  3. Meningkatkan daya saing perekonomian daerah berbasis kerakyatan, potensi unggulan lokal dan industri.

Dalam mempertegas Visi dan Misi tersebut secara substansi makna dari visi tersebut yaitu Berkarakter, bahwa pelayanan kepada masyarakat harus didasari dan dilandasi prinsip kejujuran dan etos kerja sebagai pijakannya dengan norma-norma dan nilai agama sebagai basis pijakan pembangunan. Sedangkan Berdaya Saing, lebih menunjuk pada basis keunggulan strategis dan mandiri Kabupaten Jombang untuk mampu berkompetisi dan memberi kontribusi kemanfaatan dalam tata relasi Regional, Nasional, maupun Internasional.


Bupati berharap kepada para peserta Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal-Rkpd) Kabupaten Jombang tahun 2020 pada hari ini yang dihadiri oleh para stakeholder, untuk dapat mencermati setiap makna yang tersirat dalam RKPD, dan dapat menterjemahkannya kedalam rangkaian program dan kegiatan dalam mencapai target yang telah ditetapkan. “Kami akan menjaga dan meneruskan program pembangunan yang sudah baik dan akan melakukan pembaharuan untuk hal-hal yang lebih baik. Keberhasilan pembangunan yang telah baik akan kita sama-sama pertahankan dan akan lebih kita bangun bersama target-target kinerja pembangunan mendatang yang lebih partisipatif dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kedepan masih terdapat pekerjaan besar dalam mewujudkan masyarakat Jombang yang berkarakter dan berdaya saing yang meliputi beberapa aspek, yaitu aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing daerah. Ketiga aspek ini merupakan variabel yang menjadi fokus dalam penetapan indikator yang nantinya akan disepakati dalam dokumen RPJMD kabupaten Jombang tahun 2018-2023. Oleh karenanya perlu pemikiran yang strategis dan komprehensif dari saudara-saudara sekalian dalam penetapan target indikator 5 (lima) tahun dan pencapaian tahunannya.

“Saat ini kita harus benar-benar dalam kondisi yang baik untuk melalui setiap tahapan, semuanya harus terlibat aktif. Sehingga jangan sampai ada yang tertinggal atau  merasa  ditinggalkan, mari kita sinergi membuat rancangan 2020 yang mengena dan tepat sasaran”, tutur Wabup Sumrambah.

Disampaikan Wabup Sumrambah bahwa kawasan utara Brantas akan mulai berkembang. "Kita harus mampu memberikan kepastian jaminan bahwa investor yang akan masuk ke Jombang tanpa ada pungutan macam macam”, tandas Sumrambah.


Apresiasi juga disampaikan Wabup Sumrambah atas kinerja OPD  dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal dan berpartisipasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan dapat mensejahterakan masyarakat.  

Kedepan Jombang harus dapat menghasilkan proram yang legacy, warisan program yang luar biasa manfaatnya bagi masyarakat. Kita harus berpikir Cerdas, Inovatif, Kreatif serta Think Out Of The Box”, Jombang   harus melakukan lompatan-lompatan agar target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai.

Perlu  diketahui bahwa  Indeks pembangunan manusia di kabupaten Jombang tahun 2017 sebesar 72,2 angka ini lebih tinggi dibandingkan IPM Jawa Timur sebesar 69,98. Trend perkembangan IPM Kabupaten Jombang selama 4 (empat) tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 3,13 atau mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 1,5% per tahun. Namun demikian untuk kemampuan daya beli masyarakat di kabupaten Jombang masih perlu ditingkatkan karena indeks daya beli tersebut menahan laju pertumbuhan IPM kabupaten Jombang;

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kita tahun 2017 sebesar 5,14 sementara TPT Jawa Timur sebesar 4,00. Selama 5 (lima) tahun terakhir TPT kabupaten Jombang mengalami fluktuasi naik turun dengan deviasi sekitar 1% setiap tahun;
Tingkat kemiskinan kabupaten Jombang pada tahun 2017 sebesar 10,48% lebih baik dari tingkat kemiskinan provinsi Jawa Timur sebesar 10,98%, namun masih diatas kemiskinan nasional yang sebesar 9,82%. Selama 5 (lima) tahun terakhir tingkat kemiskinan kabupaten Jombang menurun hanya sebesar 0,69%. 

Disamping permasalahan tersebut, kabupaten Jombang memiliki potensi yang dapat menjadi pijakan pembangunan daerah ke depan, seperti posisi strategis kabupaten Jombang menjadi akses utama dalam jalur perdagangan baik regional maupun nasional. Dari sisi produk unggulan, kabupaten Jombang mempunyai potensi antara lain komoditas tanaman pangan, perkebunan dan peternakan,  produk-produk unggulan industri regional serta kawasan industri dan potensi pariwisata.

“Oleh karenanya saya berharap kepada semua yang terlibat dalam kegiatan ini  untuk lebih fokus dan serius dalam mengikuti kegiatan ini sampai selesai sehingga saran dan masukan yang dalam kegiatan ini dapat menyempurnakan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten Jombang tahun 2020”, pungkasnya. (Humas)