DISDIKBUD - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang langsung mengambil langkah cepat, menyusul maraknya pencurian di satuan pendidikan yang dinaunginya. Pada Selasa (29/11) siang di Aula 1 Disdikbud Jombang Kepala Disdikbud Jombang langsung melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi semua Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) se Kabupaten Jombang.

Senen, Kepala Disdikbud Jombang menyampaikan bahwa telah membuat surat edaran nomer 421/5195/415.16/2022 tertanggal 14 Nopember 2022 tentang Antisipasi Maraknya Pencurian di Sekolah. Rata-rata yang dicuri berupa peralatan pembelajaran seperti Laptop, LCD Proyektor, Chromebook dan printer.

Wibawa kita harus kita tingkatkan, dengan upaya pencegahan. Bapak Ibu harus segera mengambil langkah antisipasi, tegasnya.

Langkah-langkah antisipasi pencurian di sekolah yang telah dilaksanakan oleh satuan pendidikan diataranya meningkatkan kewaspadaan penjagaan oleh penjaga sekolah, pemasangan CCTV (Closed Circuit Television) serta bekerjasama dengan aparat pemerintah desa dan warga masyarakat disekitar sekolah untuk menjaga dan mengawasi keamanan dilingkungan sekolah. 

Kontrol oleh Kepala Satuan Pendidikan, juga dapat meningkatkan kewaspaan penjaga sekolah, ucap Senen.

Ia juga menyampaikan jika terjadi tindak pencurian di sekolah, kepala sekolah harus segera melaporkan ke Disdikbud Jombang. Tidak harus laporan secara tertulis dan berjenjang karena kondisinya mendesak. Selain pencurian, Ia juga mengingatkan langkah antisipasi ketika musim penghujan seperti ini, pihak sekolah segera memotong pohon yang sekiranya membahayakan siswa dan bangunan sekolah. AAM - DIKBUD