Kampanye dan sosialisasi Peraturan Bupati Jombang No. 56 tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dilaksanakan bersama @sanggarhijauindonesia , @nolsampah_id dan @dlhjombang . Kegiatan dilaksanakan pada event Car free Day pagi tadi Mimggu, 2 Oktober 2022. Nerdasar Perbup Jombang No.56/2022, mulai tanggal 13 September 2022, kantong plastik, sterefoam, sedotan plastik dilarang untuk pusat perbelanjaan, retail, cafe, rumah makan, hotel dan kegiatan lain.
@pengelolaan_sampah_dan_rth@jombang_kab @mundjidahwahab @sumrambah


