Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementrian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) RI. Ini adalah penghargaan keempat kalinya secara beruntun sejak Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai Kabupaten Peduli HAM pada Tahun 2015.
 
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yassona Laoly kepada Sumrambah Wakil Bupati Jombang, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Jakarta Selasa (11/12/18) pada acara Peringatan hari HAM sedunia ke 70.

 Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan bahwa prestasi ini adalah buah kerja keras Bupati Jombang bersama semua stakeholder Kabupaten Jombang.  
 
“Kami sampaikan terima kasih kepada Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab, seluruh angota DPRD Jombang, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat Jombang atas dukungannya sehingga Kabupaten Jombang pada tahun ini kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM,”ucap Wabup sesaat setelah menerima piagam penghargaan.
 
Arti penghargaan ini, Kata Wakil Bupati adalah bahwa budaya toleransi, kedewasaan masyarakat di Kabupaten Jombang semakin baik. Sehingga, semua orang bisa saling menghargai hak asasi manusia.  “Itu artinya kita saat ini berada pada suasana iklim dan suasana harmoni yang penuh toleransi,”tandasnya.
 
Budaya toleransi, kata Wabup Sumrambah harus terus ditingkatkan, karena saat ini bangsa Indonesia menghadapi permasalahan besar yaitu berkurangnya rasa toleransi. “Maka budaya toleransi harus kita jaga disemua bidang, pada semua sendi kehidupan masyarakat, baik dibidang pendidikan, kesehatan maupun pada bidang ekonomi”pungkas Wabup.
 
Penghargaan Kabupaten Peduli HAM  ini diberikan atas upaya Pemerintah Kabupaten Jombang dalam membina dan mengembangkan Kota/Kab menjadi Kota/Kab peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
 
Selain itu Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. (Hms/Kominfo)