
JOMBANGKAB.HUMPRO -Setelah melewati sejumlah penilaian atau Quality Assurance (QA) dari tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil mencatatkan prestasi yakni mencapai maturitas level III, dalam penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Level 3.
Penyerahan penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati Jombang Sumrambah dari Plt. Deputy Pengawasan Internal Pemerintah Bidang Perekonomian dan SDA BKPP RI, Didik Krisdianto didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah.
Penghargaan Maturitas SPIP level 3 diberikan atas penilaian kapabilitas dan kerja keras Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam lingkup Pemkab Jombang.
Ini artinya, Pemerintah Kabupaten Jombang dinilai mampu menunjukkan tingkat kesempurnaan dalam penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah melalui proses pengendalian yang terintegritas dalam pelaksanaan tindakan manajerial dan kegiatan instansi.
Atas pencapaian tersebut, Wakil Bupati Jombang mengucapkan terima kasih kepada tim BPKP RI, yang selama ini mendorong dan memberikan arahan, serta bimbingan kepada seluruh kepala OPD dan tim SPIP kabupaten Jombang.
“Prestasi ini adalah kerja keras semua OPD, terkhusus untuk tim SPIP inspektorat daerah yang telah bekerja keras memenuhi permintaan data dari BPKP, sehingga kita berhasil meraih maturitas level 3,” Ujar Sumrambah.
Kedepannya, lanjut Sumrambah, dirinya tetap meminta seluruh pejabat eselon, untuk terus meningkatkan prestasi kinerjanya menuju maturitas level 4. “Kepada seluruh OPD saya minta untuk tingkatkan terus semangat untuk menuju SPIP level 4,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Eka Suprasetya menjelaskan, maturitas adalah istilah yang menunjukkan ukuran kualitas. Serta kematangan atau kedewasaan dari sistem pengendalian internal pada suatu organisasi pemerintahan.
Semakin tinggi maturitasnya, berarti semakin baik pula kualitas sistem pengendalian intern suatu organisasi dalam tataran Pemerintah Daerah. Sedangkan level 3 artinya sistem pengendalian telah ada kebijakan dan telah diimplemensikan di pemerintah daerah
“Prestasi ini bukan dikarenakan BPKP, tapi peningkatan level ini karena adanya komitment dari Kepala Daerah dan merupakan prestasi seluruh OPD. Yang memang selama ini juga bekerja keras, dalam penerapan SPIP,” singkatnya. (Humas Protokol)