JOMBANGKAB - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir membuka dan memimpin acara Sosialisasi Kinerja Evaluasi Tim Pengendalian inflasi Daerah (TPID), Kamis (4/3/2021) secara virtual.
Kegiatan ini diikuti dari Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia. Di Kabupaten Jombang dihadiri oleh Sekdakab Jombang Dr. H. Akh. Jazuli, Asisten, Kepala OPD para pejabat yang merupakan bagian dari TPID Kabupaten Jombang. Mereka mengikuti rapat dan menyimak secara virtual lewat zoom Meeting di ruang Media Center Kantor Pemkab Jombang.
Iskandar Simorangkir menjelaskan pentingnya pengendalian laju inflasi di setiap daerah untuk mempertahankan daya beli dan peningkatan taraf hidup masyarakat sehingga dapat menekan angka kemiskinan.
Tim Pengendali Inflasi Nasional ( TPIN) diatur dalam Keppres No. 23 tahun 2017. Sedangkan TPID diatur melalui Keputusan Gubernur. Dijelaskannya bahwa pengendalian inflasi memegang penting dalam perekonomian." Karena dengan stabilnya inflasi, maka resiko terhadap perubahan harga bisa diperkirakan, sehingga para pengusaha bisa memprediksikan perencanaan dalam penatapan harga pokok penjualan agar ada kepastian kedepan," jelasnya.
Selain itu juga menjelaskan tentang penilaian dan evaluasi kinerja TPID yang bertujuan mengukur efektivitas koordinasi pengendalian inflasi daerah.
TPID diharapkan memperhatikan aspek penilaian diantaranya perlu adanya program unggulan dari setiap daerah, sehingga mencerminkan 4 K (Ketersediaan pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga dan Komunikasi Efektif). Selain itu juga aspek Penilaian dan penilai, Komponen Aspek Proses, Komponen Aspek Output serta tatacara penyampaian dan tahapan penilaian.
Dengan mengikuti sosialisasi virtual tersebut TPID Kabupaten Jombang berharap agar dapat menerapkan apa yang menjadi ketentuan sebagaiTPID yang berprestasi. Usai mengikuti kegiatan tersebut, tim TPID Kabupaten Jombang menindaklanjuti dengan menggelar rapat evaluasi internal.