
JOMBANGKAB - Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, pada Senin (28/06/2021) menjawab apa yang telah disampaikan Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Jombang pada agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada Rabu (23/6/2021) lalu.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jombang dan didampingi para Wakil Ketua DPRD, ini selain dihadiri Bupati, Hj Mundjidah Wahab, juga tampak Wakil Bupati, Sumrambah, Komandan Satradar 222 Ploso diKabuh, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Akh. Jazuli, Anggota DPRD, Kepala OPD, serta Camat Se-Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang telah mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target.
“Tentunya hal ini menjadi pemicu bagi saya untuk terus menggali potensi yang ada dan selanjutnya akan kami pertimbangkan kenaikan target pendapatan pada tahun berikutnya. Sehingga ke depannya dapat menjadi tumpuan sumber dana bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang di dalam menjalankan roda pemerintahan,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi golongan Karya atas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus tetap dioptimalkan terutama terhadap pengelolaan aset Daerah seperti pasar dan BUMD. Pemerintah Kabupaten Jombang akan melakukan rehabilitasi di beberapa pasar terkait sarana dan prasarana, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan pengguna pasar. Sedangkan untuk pengoptimalan BUMD akan dilakukan revitalisasi regulasi perusahaan agar bisa bersaing dengan industri sejenis, memaksimalkan potensi bisnis yang ada dengan digital marketing.
Bupati juga menyebut telah melaksanakan restrukturisasi pada BUMD dengan dipilihnya Direktur BUMD dari kalangan profesional sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMD secara profesional, kreatif serta inovatif yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan atau laba perusahaan. Sehingga bagian laba yang disetor ke Pemerintah Daerah juga meningkat,” ungkapnya.
Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera-Persatuan Indonesia dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya terkait rendahnya penyerapan anggaran belanja daerah, Bupati menjawab bahwa sisa anggaran belanja pada rekening belanja lebih disebabkan karena efisiensi belanja daerah pada belanja perjalanan dinas, belanja makanan minuman, transportasi akomodasi serta beberapa Belanja yang lain. Karena terdapat perubahan metode pelaksanaan kegiatan yang disebabkan oleh masih tingginya kasus Covid-19,” paparnya.
Memperhatikan pencapaian output kegiatan dari 6 tujuan dengan 6 indikator tujuan Pemerintah Kabupaten Jombang hasil pengukuran pencapaian indikator tujuan pada tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023 diketahui bahwa rata-rata realisasi capaian kinerja mencapai 80,802 persen atau bermakna cukup berhasil serta dari hasil analisa pencapaian indikator 15 sasaran dengan 20 indikator sasaran diketahui bahwa rata-rata realisasi capaian kinerja mencapai 89,304 persen atau bermakna berhasil.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat untuk menjaga mutu pendidikan dan kebijakan sekolah tatap muka serta penerapan kebijakan Pemerintah dengan adanya sekolah tatap muka pada bulan Juli 2021, Bupati mengatakan bahwa hal tersebut sudah dimulai dengan sistem shift 50 persen dari jumlah peserta didik yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan reaksi Gerakan Indonesia Raya dan fraksi Golongan Karya terkait penegakan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat Bupati menyampaikan bahwa telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait varian baru yang muncul, serta meminta masyarakat untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Vaksinasi juga dilakukan kepada masyarakat sesuai tahapan yang dilakukan pemerintah.
Disebutkan Bupati Mundjidah Wahab bahwa sampai dengan tanggal 23 Juni 2021 capaian vaksinasi tahap 1 sebesar 229,53 persen dari target serta capaian dosis 2 sebesar 125,401 persen dari target. Pentahapan yang sudah dilalui adalah pemberian vaksin kepada sumberdaya manusia kesehatan, pelayanan publik serta kelompok lanjut usia. “Jumlah vaksin yang diterima untuk pelayanan kepada masyarakat mencukupi dan didistribusikan lewat 34 Puskesmas di Kabupaten Jombang. Capaian vaksinasi Kabupaten Jombang sudah melebihi dari target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, pungkasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Jombang terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang tentang Raperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2020, tersebut, dilanjutkan dengan Penyampaian pendapat Bupati Jombang terhadap Nota Penjelasan DPRD Kabupaten Jombang tentang Raperda Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Jombang, serta Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang 2 Raperda Hak Partisipatif Kabupaten Jombang Tahun 2021.